Jual raw food kucing di Tapin, Raw Food GogogMeong membikin kucing kesayangan Kamu lebih sehat, bulu lebat, gigi putih dan pup tak berbau dengan makanan 100% protein hewani standard BARF Australia.
Jual raw food kucing di Tapin
“Raw Food GogogMeong membuat kucing kesayangan Kamu lebih sehat, bulu lebat, gigi putih dan pup tidak beraroma tidak sedap dengan makanan 100% protein hewani standard BARF Australia”.
Kucing Kamu Menderita….
Dengan memberikan kucing kamu Makanan Pabrik yang penuh Zat Kimia Berbahaya, cepat atau lambat hewan kesayanganmu akan Menderita…
- Gigi kuning…
- Bulu rontok dan kasar…
- Stamina dan metabolisme turun…
- Pencernaan & kemih terganggu…
Pun Lebih Fatal lagi, menderita penyakit berat seperti Kencing Manis & Penyakit.
Kucing secara alami adalah binatang pemakan daging jadi kurang layak bahkan berbahaya jikalau dianggap sebagai pemakan segala. Mungkin kucing masih bisa mengkonsumsi makanan yang tak pantas. Tetapi perlu diingat, kucing masih memiliki sistem percernaan seperti karnivor lainnya. Maka tidaklah heran, lambat laun kucing kita kan berkurang kesehatannya sebab pemberian makanan yang sesuai. Inilah salah satu semangat kami jual raw food kucing di Tapin mempromosikan raw feeding ini.
Jaminan jual raw food kucing di Tapin…
Untuk pussy kesayanganmu lebih sehat, GogogMeong jual raw food kucing di Tapin memberikan 6 jaminan mutu, yaitu:
Tanpa Karbohidrat
Tak ada campuran semua macam karbohidrat apapun dalam produk kami seperti tepung-tepungan. Zat dan gizi dalam karbohidrat tak dibutuhkan oleh Kucing Kamupun dapat membahayakan.
100% Protein Hewani
Untuk memenuhi segala gizi, produk diciptakan dari 100% hewani mulai dari lebih-lebih daging, jantung, jeroan dan tulang. Semuanya berasal dari daging-daging yang berkwalitas tinggi.
Tanpa Zat Kimia
Walaupun ada zat kimia yang digolongankan tak berbahaya, tapi efek sampingnya pasti ada atau belum dikenal pada kucing Kamu. Untuk menghidarinya, kami menjamin bahwa produk raw food kucing kami tanpa dicampur zat kimia apapun.
Tanpa Pengawet
Produk raw food kucing kami dijadikan dalam jumlah terbatas sesuai permintaan dalam waktu tertentu sehingga tidak ada bahan pengawet membahayakan yang dipakai dalam produksinya.
Tanpa Buah & Sayur
Kucing merupakan karnivora secara alaminya jadi metode pencernaannya tidak dirancang untuk buah & sayur. Jadi kami tak mencampurkan buah dan/atau sayur apa saja dalam jumlah berapa pun ke dalam produk kami hal yang demikian.
Standard BARF
Produk ialah mengikuti standard Biologically Appropriate Raw Food (BARF) dari proporsi bahan mentah dan pengerjaannya. BARF yaitu salah satu standard yang paling banyak dipakai diluar negeri untuk makanan raw food.
Berikut yaitu beberapa testimoni dari konsumen kami yang puas dengan produk raw food GogogMeong.
Testimoni jual raw food kucing di Tapin
“Awalnya takut ngasih rawfood ke kucing aku karena katanya ada bakteri, namun setelah baca-baca, aku coba kasihkan, ini udah hampir 2 bulan, kucing aku sehat-sehat aja malah tambah aktif”
R Putri Andina – Mahasiswi
“Produk makanan raw foodnya dan produk susunya cocok dengan peliharaan saya, penjualnya ramah, respon cepat plus ongkir gratis kalo masih di sekitaran Bandung”
Rian Wulandari – Ibu Rumah Tangga
Tiga Cara Agar Kucing KamuLebih Sehat…
Kami jual raw food kucing di Tapin dengan kualitas terbaik. Jadi bagaimana cara agar kucing Kamu lebih sehat dan konsisten sehat dalam rentang Panjang? Silahkan ikuti pertanda ini…
Hubungi Kami Sekarang
Silahkan segera hubungi kami via WA atau pesan langsung lewat toko online Kami atau via marketplace kesayangan Kamu.
Pilih, Bayar & Ketika
Pilihlah macam raw food kucing yang menjadi unggulan kucing, bayar dan akan seketika kami kirimkan.
Kucing Kesayangan Kamu Tambah Sehat
Ikuti petunjuknya pengaplikasian dan pemberian raw food dan segera berikan pada hewan kesayangan.
Harga raw food kucing kirim Tapin
Sebagai Pilihannya, kami sudah memiliki lima pilihan raw food kucing untuk dikirim ke Tapin. Keempat opsi tersebut yaitu mix dari dua ragam produk bermutu.
Kelimanya adalah:
Raw Food Kucing Sapi Ayam Mixed Makanan Kucing Basah Premium
Dapatkan potongan harga dari Rp 73.900 menjadi Rp 55.900.
Raw Food Kucing Puyuh Salmon Mixed Makanan Kucing Basah Premium
Dapatkan potongan harga dari Rp 80.900 menjadi Rp 64.900.
Raw Food Kucing Bebek Kelinci Mixed Makanan Kucing Basah Premium
Dapatkan potongan harga dari Rp 88.900 menjadi Rp 69.900.
Raw Food Kucing Kambing Kalkun Mixed Makanan Kucing Basah Premium
Dapatkan potongan harga dari Rp 92.900 menjadi Rp 72.900.
Raw Food Kucing Kelinci Ikan Laut Mixed Makanan Kucing Basah Premium
Dapatkan potongan harga dari Rp 80.900 menjadi Rp 60.900.
Harga belum termasuk ongkir dan kemasan freezer. Harga kemasan Rp (max 3), Rp ( max). Jadi pesan lebih banyak lebih menguntungkan dari sisi pengiriman.
Jual raw food kucing di Tapin…
Kami di GogogMeong Raw Food Kucing – Anjing mau menolong membuat kucing Kamulebih sehat dengan bulu lebat yang lembut, gigi putih dan pup yang tidak beraroma.
Untuk mendapatkan segala hal itu, makanan yang pas dan natural menjadi faktor paling penting.
Tetapi, masalahnya makanan komersial yang Kamu berikan kini bukanlah makanan alami bagi kucing Kamu yang yaitu karnivora secara natural.
Disinilah Kami, jual raw food kucing di Tapin, hadir untuk membikin kucing Kamu lebih sehat dalam jangka panjang Anda.
Kami yakin bahwa raw food kucing ialah makanan alami yang semestinya dikasih bagi carnivore kesayangan Kamu.
KamuIan Billinghurst pencetus gerakan pemberian raw food kucing asal Australia ini, kalau hewan kesayangan Kamudikasih raw food akan membikin:
- Meningkatkan imunitas tubuh
- Mengurangi jumlah hairball
- Membetulkan berat badan ideal
- Mengurangi bebauan bau pada kotoran
- Menyehatkan kulit dan memperindah bulu
- Meningkatkan stamina dan metabolisme tubuh
- Kamudilema pencernaan dan saluran kemih
Hasil penelitian bertahun-tahun Dr. Ian tersebut menjadi standard BARF, sesudah makan raw food semua manfaat diatas akan dirasakan kucing Kamu.
BARF sendiri merupakan Biologically Appropriate RAW Food (BARF) atau ada yang mengatakan Bone and Raw Food (BARF).
Jadi, bergabunglah dengan lebih dari 1.000 konsumen kami dan puluhan ribu di seluruh dunia yang sudah memperlakukan kucing dan kucing Kamulayak kodratnya sebagai karnivora natural.
Jadi, seketika WA kami kini, langsung akan kami kirimkan raw food kucing terbaik, dan berikanlah pada kucing kesayangan Kamu.
STOP! berikan makanan penuh pengawet, zat berbahaya dan karbohidrat, yang bisa menyebabkan bulu rontok, gigi kuning dan pup yang benar-benar bau plus kemungkinan terkena diabetes dan serangan jantung dalam bentang panjang.
CEPAT, beralih ke GogogMeong Raw Food Kucing – Anjing dengan 100% protein hewani, standard BARF Australia, yang membikin kucing Kamu lebih sehat dengan bulu lebat yang lembut, gigi putih dan pup yang tak berbau.
Asal Konsumen jual raw food kucing di Tapin…
Asal konsumen raw food kucing GogogMeong berasal dari Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan melalui online.
Sekilas tentang Kabupaten Tapin
Kabupaten Tapin adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Rantau, bagian dari kecamatan Tapin Utara. Kabupaten Tapin memiliki luas wilayah 2.174,95 km² dan jumlah penduduk sebanyak 189.277 jiwa (2020), dengan kepadatan penduduk 87 jiwa/km².
Wilayah Kabupaten Tapin meliputi lansekap daerah aliran Sungai Tapin. Sungai Tapin mempunyai empat cabang yaitu Sungai Muning, Sungai Tatakan, Sungai Halat, dan Sungai Gadung,
Kabupaten Tapin merupakan salah satu bagian dari provinsi Kalimantan Selatan yang secara geografis terletak pada 2°32’43″ hingga 3°00’43″ LS dan 114°46’13″ hingga 115°30’33″ BT.
Batas wilayah kabupaten Tapin antara lain;
Wilayah administratif Kabupaten Tapin mencakup wilayah seluas 2.174,95 km2 yang terdiri dari 12 wilayah kecamatan. Dari data statistik yang ada, pada umumnya tiap-tiap kecamatan di Tapin memiliki luas wilayah yang hampir merata, kecuali kecamatan Tapin Utara yang memiliki luas wilayah relatif kecil dari kecamatan lainnya.
Kecamatan dengan luas wilayah paling besar adalah Kecamatan Candi Laras Utara dengan luas wilayah 730,48 km2 atau sebesar 27,04% dari keseluruhan luas Kabupaten Tapin, sedangkan kecamatan dengan luas wilayah paling kecil adalah Kecamatan Tapin Utara dengan luas wilayah 71,49 km2 atau sebesar 2,65% dari keseluruhan luas Kabupaten Tapin.
Apabila dilihat dari letak ketinggiannya dari permukaan laut diketahui bahwa kebanyakan luas daerah di Kabupaten Tapin berada pada kelas ketinggian 0–7 m dari permukaan laut, yakni sebesar 67,34% luas wilayah. Sedangkan luas wilayah dengan ketinggian lebih dari 500 m di atas permukaan laut hanya berkisar 1,21% luas wilayah.
Jika dilihat dari kelas kemiringannya, Kabupaten Tapin merupakan daerah yang landai dengan kemiringan 0-2% yang meliputi 82,93% dari luas daerah di Kabupaten Tapin, sedangkan pada kelas kemiringan antara 2,1-8% hanya meliputi 0,62% dari luas wilayah Kabupaten Tapin.
Status Kesultanan Banjar setelah dihapuskan pada tahun 1860 masuk ke dalam Gouverment van Borneo, yaitu termasuk dalam Karesidenan Afdeeling Selatan dan Timur Borneo. Wilayah ini dibagi dalam 4 afdeeling, salah satunya adalah afdeeling Martapura (di bawah regent Pangeran Jaya Pemenang) yang terbagi dalam 5 distrik, yaitu Distrik Martapura, Distrik Riam Kanan, Distrik Riam Kiwa, Distrik Benua Empat dan Distrik Margasari.
Selanjutnya terjadi perubahan dalam keorganisasian pemerintahan Hindia Belanda. Di bawah afdeeling terdapat onderafdeeling dan distrik. Distrik Benua Ampat dan Distrik Margasari kemudian berada di bawah Onderafdeeling Benua Ampat en Margasari dan digabungkan ke dalam Afdeeling Kandangan yang baru dibentuk. Afdeeling Kandangan terdiri 3 onderafdeeling (dengan 6 distrik), salah satunya adalah Onderafdeeling Benua Ampat en Margasari dengan distriknya, yaitu Benua Ampat dan Margasari.
Era 1950-1960-an wilayah Tapin berbentuk Kawedanan, yaitu Kawedanan Tapin dengan ibu kota Kota Rantau yang juga masih dalam daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) beribu kota di Kandangan. Kewedanan Tapin kala itu hanya mempunyai 3 wilayah kecamatan yakni kecamatan Tapin Utara yang beribu kota Rantau, Kecamatan Tapin Selatan yang beribu kota di Tambarangan dan Kecamatan Tapin Hilir yang beribu kota di Margasari.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang pemerintahan daerah, di mana daerah provinsi menjadi daerah Swatantra tingkat I dan daerah kabupaten/kotapraja menjadi daerah Swatantra tingkat II. Dan diganti UU Nomor 18 Tahun 1965 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah, di mana daerah Swantantra I menjadi daerah provinsi dan daerah swatantra II, berubah menjadi daerah kabupaten/kotamadya. Di Kalimantan Selatan perubahan ini secara serentak diumumkan 17 Desember 1965 yang mana terjadi perubahan dengan penghapusan pemerintahan pada tingkat Kewedanan.
Dengan penghapusan itu, maka tokoh-tokoh masyarakat Tapin dan didukung para birokrat untuk berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi. Karena itu, tahun 1958 H. Anang Acil Syofyan mengemukakan sebuah gagasan yang mengajak semua elemen masyarakat, ulama, tokoh, elit politik, birokrat, pemuda dan kelompok lainnya untuk mengajukan resolusi, yaitu agar Pemerintah Kewedanan Tapin dapat ditingkatkan statusnya menjadi kabupaten.
H. Anang Acil Syofyan mula-mula mengemukakan ide itu kepada tokoh yakni H. Hasyim Thaib dan Bakau M. dan di kalangan militer dikonsultasikan kepada Letnan Oendat yang mulanya turut aktif menuntut berdirinya Kabupaten Tapin, namun kemudian Oendat dilarang oleh atasan dalam kegiatan dinilai bermuatan politik praktis. Kemudian, H. Anang Acil Syofyan, H. Hasyim Thaib, Bakau M. dan kawan-kawan mendapat dukungan di Kecamatan Tapin Selatan dengan tokoh Guru Saleh, H Muhammad Ideram, H. M. Djuri, Pambakal Taun, Pambakal H. Abas Abdul Jabar, sedangkan di Margasari, Kecamatan Tapin Hilir juga didukung H. Marali, H. Kaspul Anwar, H. Bajuri Shagir dan lainnya.
Setelah beberapa waktu berjalan, pada tahun 1958 digelar musyawarah warga Tapin di Balai Rakyat Rantau (sekarang Bank BPD Rantau) dan untuk melaksanakan berbagai keputusan musyawarah maka dibentuk sebuah badan yang diberi nama Badan Musyawarah Penuntut Kabupaten Tapin yang diketuai H Isbat dan sekretaris Basuni Thaufik yang dibantu anggota pengurus. Dan tahun 1961 bertempat di Gedung Bioskop Permata Rantau (sekarang lokasi pasar rantau dekat jembatan sungai Tapin) diselenggarakan Musyawarah Besar dengan menghasilkan keputusan yakni pertama, membubarkan Badan Musyawarah Penuntut Kabupaten Tapin dan membentuk badan baru yang bernama Badan Penuntut Kabupaten (Bapenkab) Tapin. Kedua, segera menyampaikan resolusi agar kewedanan Tapin dapat dijadikan daerah otonomi tingkat II Tapin.
Resolusi atau permohonan disampaikan kepada Presiden/Perdana Menteri RI, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah di Jakarta, Ketua dan anggota DPRD-GR HSS di Kandangan. Dengan tembusan resolusi yakni Gubernur KDH Tingkat I Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Panglima Kodam X/Lambung Mangkurat di Banjarmasin, Bupati KDH Tingkat II HSS di Kandangan, Wedana Tapin di Rantau, anggota DPRD-GR Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, anggota DPR-GR asal Kalimantan Selatan di Jakarta, Pers (media cetak/radio) untuk dipublikasikan.
Tahun 1963 komisi B DPR-GR pusat melakukan kunjungan ke Kewedanan tapin untuk melihat kondisi riil Tapin yang pertemuan di Balai Rakyat Rantau, dari pertemuan itu DPR-GR pusat menyarankan agar Bapenkab Tapin diganti menjadi Panitia Persiapan Kabupaten Tapin yang kemudian langsung disetujui perubahan organisasi itu dengan Ketua Basuni Thaufik. Panitia Persiapan Kabupaten Tapin itulah yang turut berpartisipasi dalam kepanitiaaan pada upacara peresmian berdirinya Kabupaten Tapin pada 30 November 1965 di lapangan Kabupatenan (Halaman rumah pejabat Bupati) oleh Menteri Dalam Negeri RI Soemarno Sosroatmodjo atas Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2765), dengan ibu kota di Rantau.
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Tapin dalam dua periode terakhir.
Kabupaten Tapin terdiri dari 12 kecamatan, 9 kelurahan, dan 126 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 178.841 jiwa dengan luas wilayah 2.700,82 km² dan sebaran penduduk 66 jiwa/km².
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Tapin, adalah sebagai berikut:
Suku asli adalah suku Banjar dan suku Dayak Harakit atau Dayak Tapin bagian dari suku Dayak Meratus. Suku bangsa di kabupaten Tapin antara lain:
Peta Kabupaten Tapin
Peta Provinsi Kalimantan Selatan
Hubungi Kami
Jadi meskipun Kamu berada di Tapin, namun kami jual raw food kucing di Tapin terbaik ini bisa dikirim dengan pemesanan secara online. Jadi jika Kamu ingin kucing kamu lebih sehat dengan mengikuti proses raw feeding segera hubung kami jual raw food kucing di Tapin, dengan pemesanan secara online.
Lokasi kami ada di:
Jl. Permata Inten No.1, Cisaranten Kulon, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat 40293
“Raw Food GogogMeong membuat kucing kesayangan kamu lebih sehat, bulu lebat, gigi putih dan pup tidak berbau dengan makanan 100% protein hewani standard BARF Australia”