Jual Raw Food Kucing di Pulang Pisau Terbaik | 0831-5462-1233

Jual raw food kucing di Pulang Pisau, Raw Food GogogMeong membuat kucing kesayangan Kamu lebih sehat, bulu lebat, gigi putih dan pup tak berbau dengan makanan 100% protein hewani standard BARF Australia.

Jual raw food kucing di Pulang Pisau

“Raw Food GogogMeong membuat kucing kesayangan Kamu lebih sehat, bulu lebat, gigi putih dan pup tidak berbau dengan makanan 100% protein hewani standard BARF Australia”.

 

 

Kucing sedang makan beli dari yang Jual raw food kucing di Pulang Pisau

Kucing Kamu Menderita….

Dengan memberikan kucing kamu Makanan Pabrik yang penuh Zat Kimia Berbahaya, cepat atau lambat pussy peliharaanmu akan Menderita…

  • Gigi kuning…
  • Bulu rontok dan kasar…
  • Stamina dan metabolisme turun…
  • Pencernaan & kemih terganggu…

Malahan Lebih Fatal lagi, menderita penyakit berat seperti Diabetes & Serangan Jantung.

 

Kucing sakit akibat tidak makan makanan dari Jual raw food kucing di Pulang Pisau

 

Kucing secara alami adalah hewan pemakan daging jadi kurang pantas malahan berbahaya bila dianggap sebagai omnivore. Mungkin kucing masih bisa mengkonsumsi makanan yang tidak layak. Tetapi perlu diingat, kucing masih memiliki sistem percernaan seperti karnivora lainnya. Karenanya tidaklah heran, lambat laun kucing kita kan berkurang kesehatannya karena pemberian makanan yang tidak tepat. Inilah salah satu motivasi kami jual raw food kucing di Pulang Pisau mempromosikan raw feeding ini.

 

Jaminan jual raw food kucing di Pulang Pisau…

Untuk pussy peliharaanmu lebih sehat, GogogMeong jual raw food kucing di Pulang Pisau memberikan 6 jaminan kualitas, yakni:

Tanpa Karbohidrat

Tak ada campuran semua macam karbohidrat apa saja dalam produk kami seperti tepung-tepungan. Zat dan nutrisi dalam karbohidrat tidak diperlukan oleh Kucing Kamumalahan dapat berbahaya.

100% Protein Hewani

Untuk memenuhi semua gizi, produk dibuat dari 100% hewani mulai dari terutama daging, jantung, jeroan dan tulang. Semuanya berasal dari daging-daging yang berkualitas tinggi.

Tanpa Zat Kimia

Meskipun ada zat kimia yang dikelompokkan tidak membahayakan, tapi efek sampingnya pasti ada atau belum diketahui pada kucing Kamu. Untuk menghidarinya, kami menjamin bahwa produk raw food kucing kami tanpa dicampur zat kimia apa saja.

Tanpa Pengawet

Produk raw food kucing kami dibuat dalam jumlah terbatas layak permintaan dalam waktu tertentu sehingga tak ada bahan pengawet berbahaya yang diaplikasikan dalam produksinya.

Tanpa Buah & Sayur

Kucing ialah karnivora secara alaminya jadi metode pencernaannya tidak dirancang untuk buah & sayur. Jadi kami tak mencampurkan buah dan/atau sayur apa saja dalam jumlah berapa malahan ke dalam produk kami hal yang demikian.

Standard BARF

Produk ialah mencontoh standard Biologically Appropriate Raw Food (BARF) dari proporsi bahan mentah dan cara kerjanya. BARF adalah salah satu standard yang paling banyak diaplikasikan diluar negeri untuk makanan raw food.

Berikut yaitu beberapa testimoni dari konsumen kami yang puas dengan produk raw food GogogMeong.

 

Testimoni jual raw food kucing di Pulang Pisau

“Awalnya takut ngasih rawfood ke kucing aku karena katanya ada bakteri, namun setelah baca-baca, aku coba kasihkan, ini udah hampir 2 bulan, kucing aku sehat-sehat aja malah tambah aktif”

R Putri Andina – Mahasiswi

 

“Produk makanan raw foodnya dan produk susunya cocok dengan peliharaan saya, penjualnya ramah, respon cepat plus ongkir gratis kalo masih di sekitaran Bandung”

Rian Wulandari – Ibu Rumah Tangga

 

Tiga Metode Agar Kucing KamuLebih Sehat…

Kami jual raw food kucing di Pulang Pisau dengan kualitas terbaik. Jadi bagaimana sistem supaya kucing Kamu lebih sehat dan tetap sehat dalam bentang Panjang? Silahkan ikuti petunjuk ini…

Hubungi Kami Sekarang

Silahkan segera hubungi kami via WA atau pesan langsung via toko online Kami atau via marketplace kesayangan Kamu.

Pilih, Bayar & Dikala

Pilihlah ragam raw food kucing yang menjadi favorit kucing, bayar dan akan seketika kami kirimkan.

Kucing Kesayangan Kamu Tambah Sehat

Ikuti petunjuknya penggunaan dan pemberian raw food dan segera berikan pada hewan kesayangan.

 

 

 

Harga raw food kucing kirim Pulang Pisau

Sebagai Opsinya, kami telah mempunyai 5 opsi raw food kucing untuk dikirim ke Pulang Pisau. Keempat pilihan tersebut ialah mix dari 2 macam produk bermutu.

Ke-4nya ialah:

Raw Food Kucing Sapi Ayam Mixed Makanan Kucing Basah Premium

Dapatkan potongan harga dari Rp 73.900 menjadi  Rp 55.900.

Raw Food Kucing Sapi Ayam

 

Raw Food Kucing Puyuh Salmon Mixed Makanan Kucing Basah Premium

Dapatkan potongan harga dari Rp 80.900 menjadi  Rp 64.900.

Raw Food Kucing Puyuh Salmon

Raw Food Kucing Bebek Kelinci Mixed Makanan Kucing Basah Premium

Dapatkan potongan harga dari Rp 88.900 menjadi  Rp 69.900.

Raw Food Kucing Bebek Kelinci

 

Raw Food Kucing Kambing Kalkun Mixed Makanan Kucing Basah Premium

Dapatkan potongan harga dari Rp 92.900 menjadi  Rp 72.900.

Raw Food Kucing Kambing Kalkun

 

Raw Food Kucing Kelinci Ikan Laut Mixed Makanan Kucing Basah Premium

Dapatkan potongan harga dari Rp 80.900 menjadi  Rp 60.900.

Raw Food Kucing Puyuh Salmon

 

 

Harga belum termasuk ongkos kirim dan kemasan freezer. Harga kemasan  Rp (max 3), Rp ( max). Jadi pesan lebih banyak lebih ekonomis dari sisi pengiriman.

 

 

 

Jual raw food kucing di Pulang Pisau…

Kami di GogogMeong Raw Food Kucing – Anjing ingin membantu membuat kucing Kamulebih sehat dengan bulu lebat yang lembut, gigi putih dan pup yang tak beraroma.

Untuk menerima segala hal itu, makanan yang pas dan alami menjadi faktor paling penting.

Namun, masalahnya makanan komersial yang Kamu berikan sekarang bukanlah makanan natural bagi kucing Kamu yang ialah karnivora secara alami.

Disinilah Kami, jual raw food kucing di Pulang Pisau, hadir untuk membuat kucing Kamu lebih sehat dalam bentang panjang Anda.

Kami yakin bahwa raw food kucing yaitu makanan alami yang wajib diberikan bagi carnivore kesayangan Kamu.

KamuIan Billinghurst pemrakarsa gerakan pemberian raw food kucing asal Australia ini, seandainya hewan kesayangan Kamudiberikan raw food akan membuat:

  • Meningkatkan imunitas tubuh
  • Mengurangi jumlah hairball
  • Mengkoreksi berat badan tepat
  • Mengurangi wewangian bau pada kotoran
  • Menyehatkan kulit dan memperindah bulu
  • Meningkatkan stamina dan metabolisme tubuh
  • Kamupermasalahan pencernaan dan saluran kemih

Hasil penelitian bertahun-tahun Dr. Ian tersebut menjadi standard BARF, sesudah makan raw food seluruh manfaat diatas akan dinikmati kucing Kamu.

BARF sendiri ialah Biologically Appropriate RAW Food (BARF) atau ada yang mengatakan Bone and Raw Food (BARF).

Jadi, bergabunglah dengan lebih dari 1.000 konsumen kami dan puluhan ribu di semua dunia yang sudah memperlakukan kucing dan kucing Kamucocok kodratnya sebagai karnivora natural.

Jadi, lantas WA kami sekarang, langsung akan kami kirimkan raw food kucing terbaik, dan berikanlah pada kucing kesayangan Kamu.

STOP! berikan makanan penuh pengawet, zat berbahaya dan karbohidrat, yang dapat menyebabkan bulu rontok, gigi kuning dan pup yang sungguh-sungguh bau plus kemungkinan terkena diabetes dan serangan jantung dalam bentang panjang.

CEPAT, beralih ke GogogMeong Raw Food Kucing – Anjing dengan 100% protein hewani, standard BARF Australia, yang membikin kucing Kamu lebih sehat dengan bulu lebat yang lembut, gigi putih dan pup yang tidak berbau.

 

Asal Konsumen jual raw food kucing di Pulang Pisau…

Asal konsumen raw food kucing GogogMeong berasal dari Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah melalui online.

Sekilas tentang Kabupaten Pulang Pisau

Koordinat:

2°44′39.57″S 114°15′35.75″E / 2.7443250°S 114.2599306°E / -2.7443250; 114.2599306

Kabupaten Pulang Pisau adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah. Ibu kota kabupaten ini terletak di Pulang Pisau. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 8.997 km² dan berpenduduk sebanyak 120.062 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010), dan 134.500 jiwa tahun 2021. Semboyan kabupaten ini adalah “Handep Hapakat“.

Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah Dayak Besar ini termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8

Kronologis sejarah peristiwa penting terbentuknya Kabupaten Pulang Pisau adalah sebagai berikut:

Tanggal 7 Desember 1999, Penjabat Gubernur Kalimantan Tengah, Rapiuddin Hamarung, SH telah melakukan kunjungan kerja ke Pulang Pisau. Pada kunjungan kerja tersebut telah terjadi pertemuan dan dialog dengan komponen masyarakat dan pemuda dan saat itu terlontar penyampaian usulan pembentukan Kabupaten Pulang Pisau. Dilaksanakan raker Bupati/Wali kota se-Kalimantan Tengah pada tanggal 14 Desember 1999 dengan acara pokok penyampaian laporan Bupati/Wali kota mengenai usul pemekaran kabupaten dan kota, termasuk usulan peningkatan status pembantu bupati menjadi daerah otonom/kabupaten .

Tanggal 20 Desember 1999, tokoh masyarakat, tokoh intelektual, tokoh agama, tokoh adat, generasi muda dan para mantan birokrat asal daerah Pembantu Bupati Kapuas Wilayah Pulang Pisau yang diprakarsai oleh Pengurus Pusat Forum Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan tuntutan/pernyataan kepada Bupati Kapuas dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas agar Daerah Pembantu Bupati Kapuas Wilayah Pulang Pisau ditingkatkan statusnya menjadi Daerah Otonom Kabupaten Pulang Pisau.

Tanggal 21 Desember 1999 terbitlah Keputusan DPRD Kabupaten Kapuas No. 33/SK/DPRD–KPS/1999 tentang Persetujuan Peningkatan Status Pembantu Bupati Kapuas Wilayah Pulang Pisau dan Gunung Mas menjadi Daerah Kabupaten Pulang Pisau dan Gunung Mas. Bupati Kapuas selanjutnya meneruskan usulan masyarakat dan persetujuan DPRD Kabupaten Kapuas melalui surat No. 135/3477/Tapem/1999 perihal usul peningkatan status Pembantu Bupati Kapuas Wilayah Pulang Pisau dan Gunung Mas menjadi Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas kepada Gubernur Kalimantan Tengah.

Tanggal 30 Desember 1999 Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan usul ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Negara Otonomi Daerah I melalui surat No. 1356/II/Pem, perihal: Pemekaran Daerah Kabupaten/Kota (usulan yang lengkap dengan dilampiri Keputusan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dan selanjutnya disusul lagi surat dengan tanggal 4 September 2000, No. 135/17/Pem, perihal: Pemekaran Kabupaten /Kota yang ditujukan kepada alamat yang sama seperti tersebut di atas .

Dikeluarkannya Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah No. 8 tahun 2000 pada tanggal 31 Juli 1999 tentang Persetujuan Penetapan Pemekaran Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

Tanggal 11 Maret 2000 Sidang Paripurna DPR-RI membahas Rancangan UU Pembentukan 19 Kabupaten dan 3 Kota Baru Pada 10 Provinsi di Indonesia (didalamnya termasuk kabupaten-kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah). Disahkannya UU No. 5 Tahun 2002 pada tanggal 10 April 2002, tentang pembentukan 8 kabupaten baru di Provinsi Kalimantan Tengah dan diundangkan dalam LN-RI No. 18 Tahun 2002.

Mendagri telah mengeluarkan keputusan dengan No. 131.42-187 Tahun 2002 pada tanggal 16 Mei 2002, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pulang Pisau, yaitu Drs. Andris P. Nandjan. Tanggal 25 Mei 2000 Bupati Kapuas menyampaikan ekspose di dalam Rapat Komisi II DPR-RI di Hotel Wisata Internasional Jakarta.

Pada tanggal 2 Juli 2002 telah dilakukan peresmian atas pembentukan 19 Kabupaten dan 3 (tiga) Kota di 10 (sepuluh) Provinsi di Indonesia, termasuk 8 (delapan) Kabupaten baru di Provinsi Kalimantan Tengah oleh Menteri Dalam Negeri RI atas nama Presiden RI. Tanggal 8 Juli 2002 Penjabat Bupati pada delapan kabupaten pemekaran di Provinsi Kalimantan Tengah dilantik secara kolektif oleh Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya atas nama Menteri Dalam Negeri RI.

Diselenggarakan acara syukuran dan pesta rakyat oleh seluruh warga masyarakat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau serta dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Bupati Pulang Pisau pada tanggal 29 Juli 2002. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang pertama kali guna mengisi jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau oleh Penjabat Bupati Pulang Pisau, Drs. Andris P. Nandjan pada tanggal 24 Agustus 2002.

Pada tanggal 15 Januari 2003 pengambilan sumpah/janji dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Periode 1999–2004, sedangkan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Pulang Pisau Periode 1999–2004 dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2003. Tanggal 21 Juli 2003 pelantikan dan serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2003-2008 secara kolektif pada 8 (delapan) Kabupaten baru hasil pemekaran di Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

Pada Tanggal 26 Juli 2003 dilangsungkan acara pisah sambut (Hasupa Hasundau) antara Penjabat Bupati Pulang Pisau, Drs. Andris P. Nandjan dengan Bupati terpilih H. Achmad Amur, SH serta Wakil Bupati terpilh Darius Yansen Dupa, bersama masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dan dilanjutkan dengan rapat staf jajaran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Diarsipkan 2013-04-02 di Wayback Machine..

Kabupaten Pulang Pisau mempunyai wilayah seluas 8.997 km2 atau 899.700 ha (5.85% dari luas Kalimantan Tengah sebesar 153.564 km2) dengan perincian sebagai berikut:

Kabupaten Pulang Pisau memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

Kabupaten Pulang Pisau pada umumnya termasuk daerah beriklim tropis dan lembap. Temperatur berkisar antara 26,5–27,5 derajat Celcius dengan suhu udara rata-rata maksimum mencapai 32,5 derajat Celcius dan suhu udara rata-rata minimum 22,9 derajat Celcius. Kelembapan nisbi udara relatif tinggi dengan rata-rata tahunan di atas 80%.

Sebagai daerah yang beriklim tropis, wilayah Kabupaten Pulang Pisau rata-rata mendapat penyinaran matahari di atas 50%. Berdasarkan klasifikasi Oldeman (1975), tipe iklim di wilayah Kabupaten Pulang Pisau termasuk tipe iklim B1, yaitu wilayah dengan bulan basah terjadi antara 7–9 bulan (curah hujan di atas 200 mm/bulan) dan bulan kering (curah hujan kurang dari 100 mm/bulan) kurang dari 2 bulan. Hujan terjadi hampir sepanjang tahun dan curah hujan terbanyak jatuh pada bulan Oktober-Desember serta Januari-Maret yang berkisar antara 2.000–3.500 mm setiap tahun, sedangkan bulan kering jatuh pada bulan Juni–September.

Keadaan Topografi wilayah Kabupaten Pulang Pisau, terdiri dari:

Daerah ini memiliki perairan yang meliputi danau, rawa-rawa dan dilintasi jalur sungai yang termasuk wilayah Kabupaten Pulang Pisau, yaitu:

Berdasarkan peta geologi, formasi geologi yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, tersusun atas formasi Aluvium (Qa) yang terbentuk sejak zaman Holosen dan formasi Batuan Api (Trv). Formasi Aluvium (Qa) merupakan formasi yang tersusun dari bahan-bahan liat kaolinit dan debu bersisipan pasir, gambut, kerakal dan bongkahan lepas, merupakan endapan sungai dan rawa. Sementara formasi Batuan Gunung Api (Trv) merupakan formasi yang tersusun dari batuan breksi gunung api berwarna kelabu kehijauan dengan komponennya terdiri dari andesit, basal dan rijang. Bahan-bahan ini berasosiasi dengan basal yang berwarna coklat kemerahan.

Jenis tanah yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau juga mengikuti pola kondisi topografinya. Di bagian selatan jenis tanah yang dominan adalah tanah gambut dan tanah aluvial, terutama pada bagian selatan Kabupaten Pulang Pisau dengan kondisi drainase yang kurang bagus. Sedangkan jenis tanah yang ada di sebelah utara didominasi tanah podsol dan aluvial. Pada daerah-daerah pinggir sungai umumnya didominasi oleh tanah aluvial yang berasal dari endapan sungai.

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dalam dua periode terakhir.

Kabupaten Pulang Pisau terdiri dari 8 kecamatan, 4 kelurahan, dan 95 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 126.381 jiwa dengan luas wilayah 8.997,00 km² dan sebaran penduduk 14 jiwa/km².

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Pulang Pisau, adalah sebagai berikut:

Berikut ini adalah nama-nama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), yaitu:

Source

Peta Kabupaten Pulang Pisau

Peta Provinsi Kalimantan Tengah

 

Hubungi Kami

Jadi meskipun Kamu berada di Pulang Pisau, namun kami jual raw food kucing di Pulang Pisau terbaik ini bisa dikirim dengan pemesanan secara online. Jadi jika Kamu ingin kucing kamu lebih sehat dengan mengikuti proses raw feeding segera hubung kami jual raw food kucing di Pulang Pisau, dengan pemesanan secara online.

Lokasi kami ada di:

GogogMeong Raw Food Kucing

Jl. Permata Inten No.1, Cisaranten Kulon, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat 40293

WA 0831-5462-1233

“Raw Food GogogMeong membuat kucing kesayangan kamu lebih sehat, bulu lebat, gigi putih dan pup tidak berbau dengan makanan 100% protein hewani standard BARF Australia”

error: Alert: Content is protected !!