Jual Raw Food Kucing di Ogan Ilir Terbaik | 0831-5462-1233

Jual raw food kucing di Ogan Ilir, Raw Food GogogMeong membikin kucing kesayangan Kamu lebih sehat, bulu lebat, gigi putih dan pup tak beraroma tidak sedap dengan makanan 100% protein hewani standard BARF Australia.

Jual raw food kucing di Ogan Ilir

“Raw Food GogogMeong membuat kucing kesayangan Kamu lebih sehat, bulu lebat, gigi putih dan pup tak beraroma tidak sedap dengan makanan 100% protein hewani standard BARF Australia”.

 

 

Kucing sedang makan beli dari yang Jual raw food kucing di Ogan Ilir

Kucing Kamu Menderita….

Dengan memberikan kucing kamu Makanan Pabrik yang penuh Zat Kimia Membahayakan, cepat atau lambat hewan peliharaanmu akan Menderita…

  • Gigi kuning…
  • Bulu rontok dan kasar…
  • Stamina dan metabolisme turun…
  • Pencernaan & kemih terganggu…

Malah Lebih Fatal lagi, menderita penyakit berat seperti Kencing Manis & Penyakit.

 

Kucing sakit akibat tidak makan makanan dari Jual raw food kucing di Ogan Ilir

 

Kucing secara alami yakni hewan karnivor jadi kurang sesuai malahan membahayakan jikalau dianggap sebagai omnivore. Mungkin kucing masih dapat mengkonsumsi makanan yang tidak cocok. Melainkan perlu diingat, kucing masih memiliki sistem percernaan seperti karnivor lainnya. Karenanya tidaklah heran, lambat laun kucing kita kan berkurang kesehatannya sebab pemberian makanan yang sesuai. Inilah salah satu motivasi kami jual raw food kucing di Ogan Ilir mempromosikan raw feeding ini.

 

Jaminan jual raw food kucing di Ogan Ilir…

Untuk pussy kesayanganmu lebih sehat, GogogMeong jual raw food kucing di Ogan Ilir memberikan 6 jaminan kualitas, adalah:

Tanpa Karbohidrat

Tidak ada campuran semua variasi karbohidrat apa saja dalam produk kami seperti tepung-tepungan. Zat dan gizi dalam karbohidrat tak diperlukan oleh Kucing Kamumalahan dapat membahayakan.

100% Protein Hewani

Untuk memenuhi seluruh gizi, produk dihasilkan dari 100% hewani mulai dari khususnya daging, jantung, jeroan dan tulang. Semuanya berasal dari daging-daging yang berkualitas tinggi.

Tanpa Zat Kimia

Meski ada zat kimia yang diklasifikasikan tidak membahayakan, tetapi efek sampingnya pasti ada atau belum dikenal pada kucing Kamu. Untuk menghidarinya, kami menjamin bahwa produk raw food kucing kami tanpa dicampur zat kimia apapun.

Tanpa Pengawet

Produk raw food kucing kami dihasilkan dalam jumlah terbatas layak permintaan dalam waktu tertentu sehingga tak ada bahan pengawet berbahaya yang digunakan dalam produksinya.

Tanpa Buah & Sayur

Kucing adalah karnivora secara alaminya jadi cara pencernaannya tidak dirancang untuk buah & sayur. Jadi kami tak mencampurkan buah dan/atau sayur apapun dalam jumlah berapa pun ke dalam produk kami tersebut.

Standard BARF

Produk adalah mengikuti standard Biologically Appropriate Raw Food (BARF) dari proporsi bahan mentah dan pengerjaannya. BARF adalah salah satu standard yang paling banyak diterapkan diluar negeri untuk makanan raw food.

Berikut merupakan beberapa testimoni dari konsumen kami yang puas dengan produk raw food GogogMeong.

 

Testimoni jual raw food kucing di Ogan Ilir

“Awalnya takut ngasih rawfood ke kucing aku karena katanya ada bakteri, namun setelah baca-baca, aku coba kasihkan, ini udah hampir 2 bulan, kucing aku sehat-sehat aja malah tambah aktif”

R Putri Andina – Mahasiswi

 

“Produk makanan raw foodnya dan produk susunya cocok dengan peliharaan saya, penjualnya ramah, respon cepat plus ongkir gratis kalo masih di sekitaran Bandung”

Rian Wulandari – Ibu Rumah Tangga

 

Tiga Sistem Agar Kucing KamuLebih Sehat…

Kami jual raw food kucing di Ogan Ilir dengan kualitas terbaik. Jadi bagaimana sistem supaya kucing Kamu lebih sehat dan tetap sehat dalam rentang Panjang? Silahkan ikuti pedoman ini…

Hubungi Kami Sekarang

Silahkan langsung hubungi kami via WA atau pesan langsung via toko online Kami atau melalui marketplace kesayangan Kamu.

Pilih, Bayar & Ketika

Pilihlah tipe raw food kucing yang menjadi unggulan kucing, bayar dan akan seketika kami kirimkan.

Kucing Kesayangan Kamu Tambah Sehat

Ikuti petunjuknya pengaplikasian dan pemberian raw food dan langsung berikan pada hewan kesayangan.

 

 

 

Harga raw food kucing kirim Ogan Ilir

Sebagai Opsinya, kami sudah mempunyai 5 pilihan raw food kucing untuk dikirim ke Ogan Ilir. Keempat alternatif tersebut ialah mix dari dua jenis produk berkualitas.

Ke-4nya adalah:

Raw Food Kucing Sapi Ayam Mixed Makanan Kucing Basah Premium

Dapatkan potongan harga dari Rp 73.900 menjadi  Rp 55.900.

Raw Food Kucing Sapi Ayam

 

Raw Food Kucing Puyuh Salmon Mixed Makanan Kucing Basah Premium

Dapatkan potongan harga dari Rp 80.900 menjadi  Rp 64.900.

Raw Food Kucing Puyuh Salmon

Raw Food Kucing Bebek Kelinci Mixed Makanan Kucing Basah Premium

Dapatkan potongan harga dari Rp 88.900 menjadi  Rp 69.900.

Raw Food Kucing Bebek Kelinci

 

Raw Food Kucing Kambing Kalkun Mixed Makanan Kucing Basah Premium

Dapatkan potongan harga dari Rp 92.900 menjadi  Rp 72.900.

Raw Food Kucing Kambing Kalkun

 

Raw Food Kucing Kelinci Ikan Laut Mixed Makanan Kucing Basah Premium

Dapatkan potongan harga dari Rp 80.900 menjadi  Rp 60.900.

Raw Food Kucing Puyuh Salmon

 

 

Harga belum termasuk ongkir dan kemasan freezer. Harga kemasan  Rp (max 3), Rp ( max). Jadi pesan lebih banyak lebih menguntungkan dari sisi pengiriman.

 

 

 

Jual raw food kucing di Ogan Ilir…

Kami di GogogMeong Raw Food Kucing – Anjing berharap membantu membikin kucing Kamulebih sehat dengan bulu lebat yang lembut, gigi putih dan pup yang tak berbau.

Untuk menerima seluruh hal itu, makanan yang ideal dan alami menjadi elemen paling penting.

Tetapi, masalahnya makanan komersial yang Kamu berikan kini bukanlah makanan natural bagi kucing Kamu yang yaitu karnivora secara alami.

Disinilah Kami, jual raw food kucing di Ogan Ilir, hadir untuk membuat kucing Kamu lebih sehat dalam jangka panjang Anda.

Kami yakin bahwa raw food kucing adalah makanan alami yang mesti dikasih bagi carnivore kesayangan Kamu.

KamuIan Billinghurst pelopor gerakan pemberian raw food kucing asal Australia ini, apabila hewan kesayangan Kamudiberi raw food akan membuat:

  • Meningkatkan imunitas tubuh
  • Mengurangi jumlah hairball
  • Membetuli berat badan tepat
  • Mengurangi aroma bau pada kotoran
  • Menyehatkan kulit dan memperindah bulu
  • Meningkatkan stamina dan metabolisme tubuh
  • Kamukeadaan sulit pencernaan dan saluran kemih

Hasil penelitian bertahun-tahun Dr. Ian tersebut menjadi standard BARF, setelah makan raw food segala manfaat diatas akan dirasakan kucing Kamu.

BARF sendiri ialah Biologically Appropriate RAW Food (BARF) atau ada yang mengatakan Bone and Raw Food (BARF).

Jadi, bergabunglah dengan lebih dari 1.000 konsumen kami dan puluhan ribu di semua dunia yang telah memperlakukan kucing dan kucing Kamucocok kodratnya sebagai karnivora alami.

Jadi, segera WA kami kini, langsung akan kami kirimkan raw food kucing terbaik, dan berikanlah pada kucing kesayangan Kamu.

STOP! berikan makanan penuh pengawet, zat membahayakan dan karbohidrat, yang dapat menyebabkan bulu rontok, gigi kuning dan pup yang sangat bau plus kemungkinan terkena diabetes dan serangan jantung dalam bentang panjang.

CEPAT, beralih ke GogogMeong Raw Food Kucing – Anjing dengan 100% protein hewani, standard BARF Australia, yang membikin kucing Kamu lebih sehat dengan bulu lebat yang lembut, gigi putih dan pup yang tidak beraroma.

 

Asal Konsumen jual raw food kucing di Ogan Ilir…

Asal konsumen raw food kucing GogogMeong berasal dari Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan melalui online.

Sekilas tentang Kabupaten Ogan Ilir

Ogan Ilir (Jawi: اوڬن ايلير) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatra Selatan. Ogan Ilir berada di jalur lintas timur Sumatra dan pusat pemerintahannya terletak sekitar 35 km dari Kota Palembang. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir. Landasan hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 37 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatra Selatan yang disahkan pada 18 Desember 2003. Pada 2013, jumlah penduduk Kabupaten Ogan Ilir mencapai 450.933 jiwa atau 117.783 kepala keluarga dengan pertumbuhan penduduk mencapai 2 persen. Populasi penduduk di Kabupaten Ogan Ilir berasal dari Suku Melayu dengan 3 (tiga) sub-suku yaitu: Ogan, Penesak, & Pegagan. Mayoritas penduduknya berprofesi sebagai Petani

Secara geografis, istilah OGAN ILIR, dikaitkan dengan keberadaan wilayahnya yang terletak di bagian hilir Sungai Ogan. Sungai Ogan merupakan satu dari sembilan sungai besar di wilayah Provinsi Sumatra Selatan atau disebut Batanghari Sembilan, yaitu: 1) Sungai Ogan, 2) Sungai Komering, 3) Sungai Lematang, 4) Sungai Kelkingi, 5) Sungai Lakitan, 6) Sungai Rawas, 7) Sungai Rupit, 8) Sungai Batang Hari Leko dan 9) sungai terbesar Sungai Musi.

Dari sudut pandang politik, Ogan Ilir sudah digunakan Pemerintahan Kolonial Belanda untuk menyebut salah satu wilayah yang berada dalam kekuasaan mereka. Dalam Regeering Almanak yang diterbitkan Belanda pada tahun 1870, Ogan Ilir dan Belida merupakan zona ekonomi afdeeling yang langsung berada di bawah Keresidenan Palembang. Pada waktu itu dalam Keresidenan Palembang terdapat 9 afdeeling, yaitu:

Pembagian wilayah afdeling ini mengalami beberapa kali perubahan. Pada 1872 terjadi peristiwa regrouping (penggabungan) dari 9 afdeeling menjadi 7 afdeeling. Pada 1878, dari 7 afdeeling menjadi 6 afdeeling. Pada 1918, sebagaimana termaktub dalam Staatblad 1918 Nomor 612 berubah lagi dari 6 afdeeling menjadi 4 afdeling, yaitu:

Pada 1921, melalui Staatblad nomor 465 dan pada tahun 1930 melalui Staadblad nomor 352, Keresidenan Palembang di Sumatra Selatan diubah menjadi 3 afdeeling, yaitu:

Pada waktu itu, Ogan Ilir tidak lagi sebagai Afdeling tetapi berubah menjadi Onder Afdeling Ogan Ilir yang pusat pemerintahannya berada di Tanjung Raja, tepatnya di tepian Sungai Ogan, dengan 19 (sembilan belas) pemerintahan marga, yakni:

Marga dipimpin seorang PASIRAH yang ditetapkan berdasarkan hasil pemilihan langsung oleh rakyat mirip dengan pemilu yang disebut dengan MANCANG. Pemerintahan marga membawahi beberapa pemerintahan dusun. Pemerintahan dusun dipimpin oleh seorang KERIO. Pada tahun 1983 sebutan DUSUN diganti dengan DESA dan sebutan MARGA dihapuskan. Situasi ini merupakan imbas penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah yang dikeluarkan rezim Orde Baru yang berusaha menafikan kebhinekaan melalui strategi Jawanisasi.

Pada Januari 1939, Onder Afdeling Ogan Ilir dipimpin oleh A.V. Peggemeier.

Keberadaan Ogan Ilir sebagai satu kesatuan wilayah tersendiri telah ada sejak masa sebelum kemerdekaan, yaitu Afdeling Ogan Ilir yang kemudian berbubah menjadi Onder Afdeling Ogan Ilir. Pada waktu itu, wilayah Ogan Ilir berstatus sebagai wilayah Kewedanaan dengan ibu kota tetap berada di Tanjung Raja, meliputi marga-marga dalam onder-afdeling Ogan Ilir setelah dikurangi marga yang digabung ke Kabupaten Muara Enim. Setelah 17 Agustus 1945, bersama-sama dengan onder-afdeling Komering Ilir, marga-marga dalam wilayah ini digabungkan dan bernaung dalam satu kabupaten yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Gagasan pembentukan Kabupaten Ogan Ilir sudah muncul sejak lama. Pada 1958, ide sudah disuarakan oleh para mahasiswa Ogan Ilir yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Ogan Ilir (IPOI) yang sedang menuntut di beragam perguruan tinggi di Kota Jogjakarta. Waktu itu, ketua IPOI adalah Dr. H. Ahmad Asof (desa Tanjung Raja), Dr. H. Hasan Zaini sebagai sekretaris (desa Kerinjing), dan Prof. Dr. Ki. Amri Yahya (desa Sukaraja) sebagai bendahara. Target gerakan pelajar dan mahasiswa ini hanya sebatas memindahkan ibu kota Kabupaten Ogan Komering Ilir dari Kayu Agung ke Tanjung Raja. Dewasa ini, IPOI menjelma menjadi Asrama KABOKI Jogjakarta dan Ikatan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa (IKPM) Sumatra Selatan Komisariat Bende Seguguk dan Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa (IKPM) Sumatra Selatan Komisariat Caram Seguguk.

Pada 2000, di pasca Reformasi 1998, rencana pembentukan Kabupaten Ogan Ilir mencuat kembali. Munculnya kembali rencana pemekaran kabupaten Ogan Ilir ini dipicu diskusi tidak sengaja dalam seminar tentang Tata Ruang Kecamatan Indralaya di kampus Universitas Sriwijaya yang turut dihadiri Pembantu Rektor I Universitas Sriwijaya, Dr. Mahyuddin, Sp. Og. Dalam pembahasan tata ruang ini disimpulkan rencana pembentukan Kota Indralaya sebagai Kota Satelit. Dalam seminar itu, sesuai dengan keberadaannya sebagai Kota Satelit, pihak Universitas Sriwijaya meminta kepada Pemerintah Kabupaten OKI agar Kecamatan Indralaya mendapatkan perhatian lebih untuk menunjang aktivitas mahasiswa Universitas Sriwijaya di kampus baru mereka yang berlokasi di kawasan Indralaya (saat ini berada di Kecamatan Indralaya Utara). Tuntutan ini kemudian ditanggapi Drs. Abdul Rahman Rosyidi (Camat Indralaya) yang mewakili Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang mengatakan bahwa selama Indralaya berstatus kecamatan, maka sangat tidak mungkin ia mendapat perlakuan khusus dari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Percepatan pembangunan, demikian diungkapkan Drs. Abdul Rahman Rosyidi, kawasan Indralaya untuk menopang kampus baru Universitas Sriwijaya hanya dilakukan jika Ogan Ilir menjadi kabupaten. Ide pemekaran kabupaten ini kemudian ditindak-lanjuti oleh beragam elemen masyarakat. Tentu saja, beberapa orang menolak pemekaran kabupaten Ogan Ilir.

Perjuangan pemekaran Ogan Ilir mandapat titik terang setelah melalui BAPPEDA Kabupaten Ogan Komering Ilir pada 2001 menganggarkan dana kegiatan Survey Potensi Wilayah Rencana Pemekaran Kabupaten OKI bekerjasama dengan Universitas Sriwijaya. Sangat disayangkan, meskipun pihak Universitas Sriwijaya berhasil membuat skenario pemekaran (misalnya, Barat-Timur, Utara-Selatan, Ogan Ilir-Komering Ilir), tetapi mereka merekomendasikan untuk tidak memekarkan Kabupaten Ogan Ilir pada 2001. Mensikapi hasil riset yang diinisiasi pihak eksekutif ini, Ir. H. Mawardi Yahya yang waktu itu menjabat Ketua DPRD Ogan Komering Ilir mendorong ide pembentukan Kabupaten Ogan Ilir menjadi inisiatif legislatif. Langkah pertama yang ditempuh pihak legislatif adalah melaksanakan survey kelayakan pemekaran dengan menggandeng STPD Jatinangor. Sama seperti tim Universitas Sriwijaya, tim STPDN Jatinangor juga mengacu ke 7 kriteria pemekaran daerah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000. Kesimpulan STPDN Jatinangor menegaskan bahwa Kabupaten Ogan Komering Ilir sangat layak dimekarkan menjadi 2 kabupaten yakni Kabupaten Ogan Ilir dengan wilayah 6 kecamatan dan Kabupaten OKI induk dengan wilayah 12 kecamatan.

Berdasarkan hasil riset STPDN Jatinangor, DPRD Ogan Komering Ilir kemudian mengeluarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 12 Tahun 2002 tanggal 2 September 2002 tentang Persetujuan atas usul Pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk pembentukan Kabupaten Ogan Ilir. Surat keputusan ini ditanda-tangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ir. H. Mawardi Yahya. Fakta inilah yang mendorong masyarakat Ogan Ilir memberi gelar Bapak Pemekaran Ogan Ilir kepada sosok Ir. H. Mawardi Yahya. Atas dasar surat keputusan ini, pihak legislatif dan eksekutif menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 22 Tahun 2002 tanggal 12 Agustus 2002 tentang Rekomendasi Pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Tahap selanjutnya adalah membawa usulan pemekaran kabupaten ini ke tingkat provinsi. Upaya pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ilir ini mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Sumsel dengan Surat Keputusan DPRD Provinsi Sumatra Selatan Nomor 12 Tahun 2002 tanggal 11 September 2002 tentang Dukungan dan Persetujuan terhadap Rencana Pemekaran Kabupaten OKI di Provinsi Sumsel. Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan dengan keluarnya Surat Gubernur Sumsel Nomor 130/4081/i yang ditanda-tangani Ir. H. Syahrial Oesman. Berkas-berkas yang ada ini kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI dan DPR RI di Jakarta. Di saat yang bersamaan, beragam elemen masyarakat melakukan gerakan sosial untuk mendukung upaya pembentukan Kabupaten Ogan Ilir. Puncak gerakan sosial ini adalah rapat akbar masyarakat Ogan Ilir di Lapangan Polsek Indralaya yang dihadiri tim dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan anggota DPR RI. Rapat akbar ini menghasilkan Deklarasi Kebulatan Tekad masyarakat Ogan Ilir untuk membentuk Kabupaten Ogan Ilir.

Ketika masih bergabung dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir hingga awal terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir, wilayah Ogan Ilir terdiri dari 6 kecamatan dan terdiri atas 161 desa/kelurahan, yaitu:

Pada awalnya kabupaten Ogan Ilir hanya memiliki 1 Sekolah menengah Pertama Negeri yaitu SMP 1 Indralaya, tanpa ada Sekolah Menengah Atas. Pembangunan SMA Negeri 1 Indralaya digagas oleh salah seorang putra daerah pensiunan POLRI Mayor Pol (Purn) H. Noengtjik A.Roni yang saat itu merupakan anggota DPRD OKI Fraksi ABRI POLRI, beliau juga sebagai salah satu penggagas berdirinya Masjid Raya Al-Muhajirin (sebelumnya sebuah langgar) melalui sumbangan Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila. Saat ini almarhum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Ogan Ilir.

Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatra Selatan mendapatkan otonomi daerah secara penuh dan terpisah dari kabupaten induk (Kabupaten Ogan Komering Ilir) melalui Undang-Undang Nomor 37 tahun 2003 yang ditetapkan pada 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatra Selatan. Kabupaten Ogan Ilir diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada Tanggal 7 Januari 2004 bersama-sama dengan pembentukan 24 kabupaten/kota di Indonesia. Peresmian Kabupaten Ogan Ilir dilaksanakan di Aula Departemen Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 07 Jakarta Pusat oleh Menteri Dalam Negeri H. Moh. Ma’ruf dihadiri perwakilan 24 kabupaten/kota baru tersebut. Pada kesempatan peresmian Menteri Dalam Negeri RI berpesan agar pelaksanaan pemerintah kabupaten/kota pemekaran benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat dan memanfaatkan potensi sumberdaya yang dimiliki secara arif dan bijaksana.

Berikut ini yang pernah menjabat sebagai bupati di Kabupaten Ogan Ilir:

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam dua periode terakhir.

Kabupaten Ogan Ilir memiliki 16 kecamatan, 14 kelurahan dan 227 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatra Selatan). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 410.529 jiwa dengan luas wilayahnya 2.666,09 km² dan sebaran penduduk 154 jiwa/km².

Jumlah kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 16 kecamatan terdapat 227 desa dan 14 kelurahan, yaitu:

Source

Peta Kabupaten Ogan Ilir

Peta Provinsi Sumatera Selatan

 

Hubungi Kami

Jadi meskipun Kamu berada di Ogan Ilir, namun kami jual raw food kucing di Ogan Ilir terbaik ini bisa dikirim dengan pemesanan secara online. Jadi jika Kamu ingin kucing kamu lebih sehat dengan mengikuti proses raw feeding segera hubung kami jual raw food kucing di Ogan Ilir, dengan pemesanan secara online.

Lokasi kami ada di:

GogogMeong Raw Food Kucing

Jl. Permata Inten No.1, Cisaranten Kulon, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat 40293

WA 0831-5462-1233

“Raw Food GogogMeong membuat kucing kesayangan kamu lebih sehat, bulu lebat, gigi putih dan pup tidak berbau dengan makanan 100% protein hewani standard BARF Australia”

error: Alert: Content is protected !!