Jual raw food kucing di Lombok Barat, Raw Food GogogMeong membuat kucing kesayangan Kamu lebih sehat, bulu lebat, gigi putih dan pup tidak beraroma tidak sedap dengan makanan 100% protein hewani standard BARF Australia.
Jual raw food kucing di Lombok Barat
“Raw Food GogogMeong membuat kucing kesayangan Kamu lebih sehat, bulu lebat, gigi putih dan pup tak beraroma tidak sedap dengan makanan 100% protein hewani standard BARF Australia”.
Kucing Kamu Menderita….
Dengan memberikan kucing kamu Makanan Pabrik yang penuh Zat Kimia Berbahaya, cepat atau lambat pussy kesayanganmu akan Menderita…
- Gigi kuning…
- Bulu rontok dan kasar…
- Stamina dan metabolisme turun…
- Pencernaan & kemih terganggu…
Malah Lebih Fatal lagi, menderita penyakit berat seperti Kencing Manis & Penyakit.
Kucing secara alami ialah binatang karnivora jadi kurang cocok pun membahayakan jika dianggap sebagai omnivore. Mungkin kucing masih dapat mengkonsumsi makanan yang tidak layak. Melainkan perlu diingat, kucing masih memiliki sistem percernaan seperti karnivora lainnya. Maka tidaklah heran, lambat laun kucing kita kan berkurang kesehatannya sebab pemberian makanan yang salah. Inilah salah satu motivasi kami jual raw food kucing di Lombok Barat mempromosikan raw feeding ini.
Jaminan jual raw food kucing di Lombok Barat…
Untuk hewan kesayanganmu lebih sehat, GogogMeong jual raw food kucing di Lombok Barat memberikan 6 jaminan kwalitas, merupakan:
Tanpa Karbohidrat
Tidak ada campuran segala tipe karbohidrat apa saja dalam produk kami seperti tepung-tepungan. Zat dan nutrisi dalam karbohidrat tak dibutuhkan oleh Kucing Kamumalah dapat membahayakan.
100% Protein Hewani
Untuk memenuhi segala gizi, produk diwujudkan dari 100% hewani mulai dari terutamanya daging, jantung, jeroan dan tulang. Semuanya berasal dari daging-daging yang berkwalitas tinggi.
Tanpa Zat Kimia
Meski ada zat kimia yang dikelompokkan tak membahayakan, melainkan efek sampingnya pasti ada atau belum dikenal pada kucing Kamu. Untuk menghidarinya, kami menjamin bahwa produk raw food kucing kami tanpa dicampur zat kimia apa saja.
Tanpa Pengawet
Produk raw food kucing kami dijadikan dalam jumlah terbatas layak permintaan dalam waktu tertentu sehingga tak ada bahan pengawet berbahaya yang diterapkan dalam produksinya.
Tanpa Buah & Sayur
Kucing yakni karnivora secara alaminya jadi sistem pencernaannya tidak dirancang untuk buah & sayur. Jadi kami tidak mencampurkan buah dan/atau sayur apapun dalam jumlah berapa pun ke dalam produk kami tersebut.
Standard BARF
Produk adalah mencontoh standard Biologically Appropriate Raw Food (BARF) dari proporsi bahan mentah dan pelaksanaannya. BARF adalah salah satu standard yang paling banyak digunakan diluar negeri untuk makanan raw food.
Berikut adalah beberapa testimoni dari konsumen kami yang puas dengan produk raw food GogogMeong.
Testimoni jual raw food kucing di Lombok Barat
“Awalnya takut ngasih rawfood ke kucing aku karena katanya ada bakteri, namun setelah baca-baca, aku coba kasihkan, ini udah hampir 2 bulan, kucing aku sehat-sehat aja malah tambah aktif”
R Putri Andina – Mahasiswi
“Produk makanan raw foodnya dan produk susunya cocok dengan peliharaan saya, penjualnya ramah, respon cepat plus ongkir gratis kalo masih di sekitaran Bandung”
Rian Wulandari – Ibu Rumah Tangga
3 Cara Agar Kucing KamuLebih Sehat…
Kami jual raw food kucing di Lombok Barat dengan kualitas terbaik. Jadi bagaimana metode agar kucing Kamu lebih sehat dan tetap sehat dalam jangka Panjang? Silahkan ikuti pertanda ini…
Hubungi Kami Sekarang
Silahkan langsung hubungi kami via WA atau pesan langsung lewat toko online Kami atau melalui marketplace kesayangan Kamu.
Pilih, Bayar & Dikala
Pilihlah variasi raw food kucing yang menjadi favorit kucing, bayar dan akan langsung kami kirimkan.
Kucing Kesayangan Kamu Tambah Sehat
Ikuti petunjuknya pemakaian dan pemberian raw food dan segera berikan pada binatang kesayangan.
Harga raw food kucing kirim Lombok Barat
Sebagai Pilihannya, kami sudah mempunyai lima pilihan raw food kucing untuk dikirim ke Lombok Barat. Keempat opsi tersebut ialah mix dari 2 tipe produk berkualitas.
Kelimanya yaitu:
Raw Food Kucing Sapi Ayam Mixed Makanan Kucing Basah Premium
Dapatkan potongan harga dari Rp 73.900 menjadi Rp 55.900.
Raw Food Kucing Puyuh Salmon Mixed Makanan Kucing Basah Premium
Dapatkan potongan harga dari Rp 80.900 menjadi Rp 64.900.
Raw Food Kucing Bebek Kelinci Mixed Makanan Kucing Basah Premium
Dapatkan potongan harga dari Rp 88.900 menjadi Rp 69.900.
Raw Food Kucing Kambing Kalkun Mixed Makanan Kucing Basah Premium
Dapatkan potongan harga dari Rp 92.900 menjadi Rp 72.900.
Raw Food Kucing Kelinci Ikan Laut Mixed Makanan Kucing Basah Premium
Dapatkan potongan harga dari Rp 80.900 menjadi Rp 60.900.
Harga belum termasuk ongkos kirim dan kemasan freezer. Harga kemasan Rp (max 3), Rp ( max). Jadi pesan lebih banyak lebih menguntungkan dari sisi pengiriman.
Jual raw food kucing di Lombok Barat…
Kami di GogogMeong Raw Food Kucing – Anjing berkeinginan membantu membikin kucing Kamulebih sehat dengan bulu lebat yang lembut, gigi putih dan pup yang tidak berbau.
Untuk mendapatkan semua hal itu, makanan yang pas dan natural menjadi elemen paling penting.
Tapi, masalahnya makanan komersial yang Kamu berikan kini bukanlah makanan natural bagi kucing Kamu yang yakni karnivora secara alami.
Disinilah Kami, jual raw food kucing di Lombok Barat, hadir untuk membuat kucing Kamu lebih sehat dalam jangka panjang Anda.
Kami yakin bahwa raw food kucing yakni makanan natural yang wajib diberi bagi carnivore kesayangan Kamu.
KamuIan Billinghurst pemrakarsa gerakan pemberian raw food kucing asal Australia ini, jikalau hewan kesayangan Kamudikasih raw food akan membikin:
- Meningkatkan imunitas tubuh
- Mengurangi jumlah hairball
- Mengkoreksi berat badan ideal
- Mengurangi wewangian bau pada kotoran
- Menyehatkan kulit dan memperindah bulu
- Meningkatkan stamina dan metabolisme tubuh
- Kamukeadaan sulit pencernaan dan saluran kemih
Hasil penelitian bertahun-tahun Dr. Ian hal yang demikian menjadi standard BARF, setelah makan raw food seluruh manfaat diatas akan dirasakan kucing Kamu.
BARF sendiri ialah Biologically Appropriate RAW Food (BARF) atau ada yang mengatakan Bone and Raw Food (BARF).
Jadi, bergabunglah dengan lebih dari 1.000 konsumen kami dan puluhan ribu di segala dunia yang sudah memperlakukan kucing dan kucing Kamusesuai kodratnya sebagai karnivora natural.
Jadi, langsung WA kami sekarang, lantas akan kami kirimkan raw food kucing terbaik, dan berikanlah pada kucing kesayangan Kamu.
STOP! berikan makanan penuh pengawet, zat membahayakan dan karbohidrat, yang dapat menyebabkan bulu rontok, gigi kuning dan pup yang sangat bau plus kemungkinan terkena diabetes dan serangan jantung dalam jangka panjang.
CEPAT, beralih ke GogogMeong Raw Food Kucing – Anjing dengan 100% protein hewani, standard BARF Australia, yang membuat kucing Kamu lebih sehat dengan bulu lebat yang lembut, gigi putih dan pup yang tak beraroma.
Asal Konsumen jual raw food kucing di Lombok Barat…
Asal konsumen raw food kucing GogogMeong berasal dari Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat melalui online.
Sekilas tentang Kabupaten Lombok Barat
Kabupaten Lombok Barat adalah sebuah Kabupaten yang berada di Pulau Lombok, provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Ibu kota Lombok Barat yakni kecamatan Gerung. Jumlah penduduk kabupaten Lombok Barat pada tahun 2020 sebanyak 724.744 jiwa, dengan kepadatan 808 jiwa/km2.
Pada masa Pemerintahan Hindia Belanda, wilayah Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu Onder Afdeling dibawah Afdeling Lombok yakni Onder Afdeling van west Lombok yang dipimpin oleh seorang Controleur. Onder Afdeling menurut hierarki kelembagaan sama dengan Regenschap (Kabupaten). Pada masa Pendudukan Jepang, status Lombok Barat berubah menjadi daerah administratif yang disebut Bun Ken yang dikepalai oleh seorang Bun Ken Kanrikan. Status ini berlangsung sampai Jepang menyerahkan kekuasaan kepada sekutu Belanda (NICA) pada tahun 1945.
Dibawah Pemerintah NICA, wilayah Indonesia Timur dijadikan beberapa wilayah administratif yang dinamakan Neo Landschappen termasuk di dalamnya semua bekas Afdeling (Stb. No. 15 Th. 1947). Di dalam wilayah Neo Landschap Lombok, wilayah Lombok Barat merupakan salah satu wilayah administratif yang dipimpin oleh seorang Hoofdvan Plastselijk Bestuur sebagai perubahan nama dari controleur.[butuh rujukan]
Namun sesudah Konferensi Meja Bundar, dan terjadinya pemulihan kekuasaan Negara RI pada tanggal 27 Desember 1949, dengan berdirilah Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri atas beberapa Negara Bagian, diantaranya Negara Indonesia Timur (NIT). Menurut Undang-undang Pemerintahan Daerah NIT No.44 Tahun 1950, pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa wilayah administratif Lombok Barat menjadi daerah bagian yang otonom. Namun dalam praktiknya, otonomi ini tidak pernah terlaksana sepenuhnya karena tidak dipimpin oleh Kepala Daerah Bagian melainkan oleh seorang Kepala Pemerintahan setempat yang sifatnya administratif belaka. Pada masa ini, daerah Lombok Barat membawahi wilayah administratif Kedistrikan Ampenan Barat, Kedistrikan Ampenan Timur, Kedistrikan Tanjung, Kedistrikan Bayan, Kedistrikan Gerung, Asisten Kedistrikan Gondang, dan Kepunggawaan Cakranegara. Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 dimana daerah Indonesia dibagi habis dalam daerah Swatantra Tingkat I, Tingkat II, dan Tingkat III.
Selanjutnya berdasarkan UU No. 1 Tahun 1957, lahirlah UU No.64 dan 69 Tahun 1958 masing-masing tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT serta Daerah Tingkat II di dalam wilayah Daerah Tingkat I yang bersangkutan, yang diundangkan pada tanggal 14 Agustus 1958. Oleh karena itu secara yuridis Daerah Swatantra Tingkat II Lombok Barat sudah terbentuk sejak 14 Agustus 1958. Sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.Up.7/14/34 diangkat J.B.Tuhumena Maspeitella sebagai Pejabat Sementara Kepala Daerah Swatantra Tk.II Lombok Barat, yang pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 17 April 1959. Tanggal 17 April 1958 kemudian ditetapkan sebagai hari lahir Kabupaten Lombok Barat.
Pada tahun 1960, Pejabat Sementara Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Lombok Barat membentuk DPRD yang berjumlah 34 kursi sekaligus memilih Lalu Djapa sebagai Ketua DPRD Lombok Barat dari unsur Partai Nasional Indonesia. Namun setelah Dekret Presiden 5 Juli 1959, berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959, jabatan Kepala Daerah merangkap menjadi Ketua DPRD, sehingga Ketua DPRD yang sudah dipilih ditetapkan menjadi Wakil Ketua. Berdasarkan hasil Pemilihan Anggota DPRD Lombok Barat, pada tanggal 31 Mei 1960, dilantiklah Lalu Anggrat, BA sebagai Bupati Kepala Daerah. Pada masa ini, dilakukan perubahan berupa penataan personil dan aparat Pemerintah Daerah serta perubahan status Kepunggawaan Cakranegara menjadi Kedistrikan Cakranegara.
Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat Nomor:205/Des.1/1/35 tanggal 7 Mei 1965, Lalu Anggrat, BA mengakhiri masa baktinya dan sebagai penggantinya ditunjuk Drs.Said, Ahli Praja pada Kantor Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat sebagai Bupati Kepala Daerah. Pada saat itu berlaku Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 yang melakukan perubahan meliputi:
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 1967, setelah terjadinya G30S/PKI, diadakan perombakan dan penyempurnaan DPRD menjadi DPRD-GR (Gotong Royong) Lombok Barat dari 34 kursi menjadi 32 kursi, dengan Ketua yang baru yakni Usman Tjipto Soeroso dari Golongan Karya dan Wakil Ketua Fathurrahman Zakaria dari Parpol Nahdatul Ulama. Pada masa ini, sesuai perkembangan pemerintahan dan kebutuhan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat No.228/Pem. 20/1/12 diadakan perubahan yakni peningkatan status Asisten Kedistrikan Gondang menjadi Kecamatan Gangga dan Kedistrikan Gerung dipecah menjadi Kecamatan Gerung dan Kecamatan Kediri. Dengan perubahan tersebut maka Kabupaten Lombok Barat terdiri dari 8 Kecamatan yakni;
Dengan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat No. 156/Pem.7/2/226 tanggal 30 Mei 1969 ditetapkan pemecahan dua kecamatan yakni Kecamatan Ampenan dan Kecamatan Cakranegara dengan mengambil beberapa desa dari dua Kecamatan tersebut untuk dijadikan Kecamatan Mataram, sehingga sampai saat itu Kabupaten Lombok Barat telah membawahi 9 Wilayah Kecamatan.
Pada tahun 1972-1978, Kabupaten Lombok Barat dipimpin oleh H.L.A Rachman sebagai Bupati Kepala Daerah. Sampai dengan tahun 1978, Kota Mataram sebagai Ibu kota Kabupaten Lombok Barat telah mengalami perkembangan yang demikian pesat, sehingga banyak menghadapi permasalahan yang kompleks dan perlu ditangani secara khusus oleh Pemerintah Kota. Maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1978 dibentuklah Kota Administratif Mataram yang membawahi tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Ampenan, Mataram, dan Cakranegara. Sebagai Wali kota Mataram pertama dilantiklah Drs. H. L. Mudjitahid oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat H. R. Wasitakusumah sesaat setelah peresmian pembentukan Kota Administratif Mataram oleh Menteri Dalam Negeri H. Amir Machmud pada tanggal 29 Agustus 1978. Selain menetapkan Kota Administratif Mataram, Peraturan tersebut juga menetapkan tiga Perwakilan Kecamatan yakni Perwakilan Kecamatan Narmada di Gunungsari, Perwakilan Kecamatan Kediri di Labuapi, dan Perwakilan Kecamatan Gerung di Sekotong Tengah. Dengan demikian sejak 29 Agustus 1978 Wilayah Kabupaten Lombok Barat terdiri dari 1 Kota Administratif, 9 Kecamatan dan 3 Perwakilan Kecamatan.
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan H.L.A Rachman, pada tanggal 20 Januari 1979, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat H. Gatot Suherman melantik Drs. H. Lalu Ratmadji dalam Sidang Khusus DPRD Tingkat II Lombok Barat sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lombok Barat. Pada masa jabatan lima tahun pertama (1979–1984), Drs. H. Lalu Ratmadji sebagai Bupati Lombok Barat mengusulkan tiga Perwakilan Kecamatan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Kecamatan penuh. Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1983 diresmikanlah peningkatan status Perwakilan Kecamatan Narmada menjadi Kecamatan Gunungsari, Perwakilan Kecamatan Kediri menjadi Kecamatan Labuapi, dan Perwakilan Kecamatan Gerung menjadi Kecamatan Sekotong Tengah. Peresmian itu dilaksanakan setelah pelantikan Drs. H. Lalu Ratmadji sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lombok Barat untuk masa jabatan lima tahun kedua (1985-1989). Dengan diresmikannya ketiga Perwakilan Kecamatan menjadi Kecamatan penuh, maka Lombok Barat membawahi 12 wilayah Kecamatan yakni Kecamatan Ampenan, Cakranegara, Mataram, Gunungsari, Tanjung, Gangga, Bayan, Labuapi, Kediri, Gerung, Sekotong Tengah, dan Narmada.
Dalam sidang khusus DPRD Tingkat II Lombok Barat, pada tanggal 20 Januari 1989, Gubernur NTB Warsito melantik Drs. H.Lalu Mudjitahid menjadi Bupati Lombok Barat menggantikan Drs. H.Lalu Ratmadji yang telah berakhir masa jabatannya. Pada periode jabatan pertama Drs. H.Lalu Mudjitahid (1989-1994) wilayah Kabupaten Lombok Barat terus mengalami kemajuan, di mana Kota Mataram sebagai Ibu kota Kabupaten Lombok Barat mengalami peningkatan status dari Kota Administratif menjadi Kotamadya. Oleh karena itu sejak ditetapkannya Pembentukan Kotamadya Mataram sebagai Daerah Tingkat II maka wilayah Kabupaten Lombok Barat berkurang dari 12 wilayah Kecamatan menjadi 9 Kecamatan yakni Kecamatan Bayan, Gangga, Tanjung, Gunung Sari, Narmada, Labuapi, Kediri, Gerung, dan Sekotong Tengah.
Setelah Drs.H.Lalu Mudjitahid mengakhiri Jabatan periode kedua (1994-1999) Kabupaten Lombok Barat dipimpin oleh Drs. H.Iskandar untuk masa jabatan 1999-2004. Pada Tahun 2000 wilayah Kabupaten Lombok Barat terus dikembangkan dengan membentuk Kecamatan Pembantu, yakni Kecamatan Pembantu Lingsar, Kecamatan Pembantu Lembar, Kecamatan Pembantu Kayangan, dan Kecamatan Pembantu Pemenang sehingga secara keseluruhan wilayah Lombok Barat terdiri atas 9 Kecamatan dan 4 Kecamatan Pembantu. Selanjutnya pada tahun 2001 keempat Kecamatan Pembantu tersebut ditingkatkan statusnya menjadi Kecamatan. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2000 wilayah Kecamatan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah, maka wilayah Kabupaten Lombok Barat dapat dimekarkan menjadi 15 Kecamatan yaitu Kecamatan Bayan, Gangga, Pemenang, Kayangan, Gunung Sari, Batu Layar, Narmada, Lingsar, Labuapi, Kediri, Gerung, Lembar, dan Sekotong Tengah.
Pada masa jabatan periode pertama Drs. H.Iskandar, Ibu kota Kabupaten Lombok Barat dipindahkan dari Kota Mataram ke Giri Menang, Gerung, sesuai dengan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 135/3638/PUOD tanggal 22 Desember 1999 dan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 49/M.PAN/2/2000 tanggal 2 Februari 2000.[butuh rujukan]
Kabupaten Lombok Barat terletak di antara 115°49’12,04″ BT hingga 116°20’15,62″ BT dan 8°24’33,2″ LS hingga 8°55’19” LS. Kabupaten yang mengelilingi seluruh wilayah Kota Mataram ini memiliki luas wilayah yakni sebesar 1.053,92 km² (105.392 ha).
Wilayah Kabupaten Lombok Barat berbatasan dengan beberapa kota & kabupaten berikut di provinsi NTB
Seperti kabupaten & kota lain di wilayah Nusa Tenggara, Kabupaten Lombok Barat beriklim tropis basah dan kering (Aw) dengan dua pola musim, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Musim penghujan di wilayah Lombok Barat berlangsung pada periode November hingga April yang bertepatan dengan bertiupnya angin monsun baratan yang bersifat lembap dan basah, sehingga memunculkan banyaknya awan-awan hujan. Sementara itu, musim kemarau di wilayah Lombok Barat terjadi pada periode Mei hingga Oktober yang juga bertepatan dengan angin monsun timuran yang bersifat kering, sehingga sangat jarang memunculkan awan-awan hujan. Suhu udara di wilayah Lombok Barat bervariasi antara 21°–34°C berdasarkan topografi atau ketinggian permukaan daratan. Tingkat kelembapan nisbi di wilayah ini pun relatif pada angka ±70%–80%.
Berikut ini adalah daftar Bupati Lombok Barat semenjak terbentuknya, sesuai Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Kabupaten Lombok Barat, yakni:
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat dalam dua periode terakhir.
Kabupaten Lombok Barat terdiri dari 10 Kecamatan, 3 Kelurahan, dan 119 Desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 713.848 jiwa dengan luas wilayah 896,56 km² dan sebaran penduduk 796 jiwa/km².
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Lombok Barat, adalah sebagai berikut:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat bagian utara yaitu Kecamatan Pemenang, Tanjung, Gangga, Kayangan, dan Kecamatan Bayan adalah wilayah pemekaran dari Kabupaten Lombok Barat yang kemudian menjadi wilayah Pemerintahan Kabupaten Lombok Utara (KLU). Berdasarkan Undang-Undang tersebut, dilantik Pejabat Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada tanggal 30 Desember 2008, secara administrasi pembentukan Kabupaten Lombok Utara (KLU) sudah resmi, sehingga Kabupaten Lombok Barat yang sebelumnya membawahi 15 Kecamatan, menjadi 10 (sepuluh) Kecamatan, yakni:
Menjelang akhir tahun 2008, Kabupaten Lombok Barat melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat masa jabatan 2009-2014 secara langsung oleh rakyat untuk pertama kalinya, dimana calon yang mendapat dukungan suara terbanyak adalah pasangan Dr. H. Zaini Arony, M.Pd – H. Mahrip, SE., MM, dan dilantik dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat tanggal, 23 April 2009.
Tempat wisata di Kabupaten Lombok Barat antara lain:
Peta Kabupaten Lombok Barat
Peta Provinsi Nusa Tenggara Barat
Hubungi Kami
Jadi meskipun Kamu berada di Lombok Barat, namun kami jual raw food kucing di Lombok Barat terbaik ini bisa dikirim dengan pemesanan secara online. Jadi jika Kamu ingin kucing kamu lebih sehat dengan mengikuti proses raw feeding segera hubung kami jual raw food kucing di Lombok Barat, dengan pemesanan secara online.
Lokasi kami ada di:
Jl. Permata Inten No.1, Cisaranten Kulon, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat 40293
“Raw Food GogogMeong membuat kucing kesayangan kamu lebih sehat, bulu lebat, gigi putih dan pup tidak berbau dengan makanan 100% protein hewani standard BARF Australia”