Jual Raw Food Kucing di Kupang Terbaik | 0831-5462-1233

Jual raw food kucing di Kupang, Raw Food GogogMeong membikin kucing kesayangan Kamu lebih sehat, bulu lebat, gigi putih dan pup tidak beraroma tidak sedap dengan makanan 100% protein hewani standard BARF Australia.

Jual raw food kucing di Kupang

“Raw Food GogogMeong membuat kucing kesayangan Kamu lebih sehat, bulu lebat, gigi putih dan pup tak beraroma tidak sedap dengan makanan 100% protein hewani standard BARF Australia”.

 

 

Kucing sedang makan beli dari yang Jual raw food kucing di Kupang

Kucing Kamu Menderita….

Dengan memberikan kucing kamu Makanan Pabrik yang penuh Zat Kimia Membahayakan, cepat atau lambat hewan kesayanganmu akan Menderita…

  • Gigi kuning…
  • Bulu rontok dan kasar…
  • Stamina dan metabolisme turun…
  • Pencernaan & kemih terganggu…

Malahan Lebih Fatal lagi, menderita penyakit berat seperti Kencing Manis & Penyakit.

 

Kucing sakit akibat tidak makan makanan dari Jual raw food kucing di Kupang

 

Kucing secara natural yaitu hewan pemakan daging jadi kurang sesuai malahan membahayakan kalau dianggap sebagai omnivore. Mungkin kucing masih bisa mengkonsumsi makanan yang tak layak. Namun perlu diingat, kucing masih memiliki sistem percernaan seperti karnivor lainnya. Karenanya tidaklah heran, lambat laun kucing kita kan berkurang kesehatannya sebab pemberian makanan yang sesuai. Inilah salah satu motivasi kami jual raw food kucing di Kupang mempromosikan raw feeding ini.

 

Jaminan jual raw food kucing di Kupang…

Untuk kucing peliharaanmu lebih sehat, GogogMeong jual raw food kucing di Kupang memberikan 6 jaminan mutu, merupakan:

Tanpa Karbohidrat

Tak ada campuran segala variasi karbohidrat apa saja dalam produk kami seperti tepung-tepungan. Zat dan nutrisi dalam karbohidrat tak dibutuhkan oleh Kucing Kamumalahan dapat berbahaya.

100% Protein Hewani

Untuk memenuhi semua nutrisi, produk dihasilkan dari 100% hewani mulai dari terutamanya daging, jantung, jeroan dan tulang. Semuanya berasal dari daging-daging yang berkwalitas tinggi.

Tanpa Zat Kimia

Meskipun ada zat kimia yang diklasifikasikan tak membahayakan, melainkan efek sampingnya pasti ada atau belum diketahui pada kucing Kamu. Untuk menghidarinya, kami menjamin bahwa produk raw food kucing kami tanpa dicampur zat kimia apapun.

Tanpa Pengawet

Produk raw food kucing kami dijadikan dalam jumlah terbatas layak permintaan dalam waktu tertentu sehingga tak ada bahan pengawet berbahaya yang digunakan dalam produksinya.

Tanpa Buah & Sayur

Kucing yaitu karnivora secara alaminya jadi metode pencernaannya tak dirancang untuk buah & sayur. Jadi kami tak mencampurkan buah dan/atau sayur apapun dalam jumlah berapa pun ke dalam produk kami tersebut.

Standard BARF

Produk adalah mengikuti standard Biologically Appropriate Raw Food (BARF) dari proporsi bahan mentah dan pelaksanaannya. BARF yaitu salah satu standard yang paling banyak diterapkan diluar negeri untuk makanan raw food.

Berikut merupakan beberapa testimoni dari konsumen kami yang puas dengan produk raw food GogogMeong.

 

Testimoni jual raw food kucing di Kupang

“Awalnya takut ngasih rawfood ke kucing aku karena katanya ada bakteri, namun setelah baca-baca, aku coba kasihkan, ini udah hampir 2 bulan, kucing aku sehat-sehat aja malah tambah aktif”

R Putri Andina – Mahasiswi

 

“Produk makanan raw foodnya dan produk susunya cocok dengan peliharaan saya, penjualnya ramah, respon cepat plus ongkir gratis kalo masih di sekitaran Bandung”

Rian Wulandari – Ibu Rumah Tangga

 

Tiga Cara Supaya Kucing KamuLebih Sehat…

Kami jual raw food kucing di Kupang dengan kualitas terbaik. Jadi bagaimana metode supaya kucing Kamu lebih sehat dan konsisten sehat dalam bentang Panjang? Silahkan ikuti pertanda ini…

Hubungi Kami Sekarang

Silahkan langsung hubungi kami via WA atau pesan langsung via toko online Kami atau via marketplace kesayangan Kamu.

Pilih, Bayar & Dikala

Pilihlah jenis raw food kucing yang menjadi unggulan kucing, bayar dan akan seketika kami kirimkan.

Kucing Kesayangan Kamu Tambah Sehat

Ikuti petunjuknya pemakaian dan pemberian raw food dan segera berikan pada hewan kesayangan.

 

 

 

Harga raw food kucing kirim Kupang

Sebagai Opsinya, kami sudah memiliki 5 alternatif raw food kucing untuk dikirim ke Kupang. Keempat pilihan tersebut yaitu mix dari dua ragam produk berkualitas.

Kelimanya merupakan:

Raw Food Kucing Sapi Ayam Mixed Makanan Kucing Basah Premium

Dapatkan potongan harga dari Rp 73.900 menjadi  Rp 55.900.

Raw Food Kucing Sapi Ayam

 

Raw Food Kucing Puyuh Salmon Mixed Makanan Kucing Basah Premium

Dapatkan potongan harga dari Rp 80.900 menjadi  Rp 64.900.

Raw Food Kucing Puyuh Salmon

Raw Food Kucing Bebek Kelinci Mixed Makanan Kucing Basah Premium

Dapatkan potongan harga dari Rp 88.900 menjadi  Rp 69.900.

Raw Food Kucing Bebek Kelinci

 

Raw Food Kucing Kambing Kalkun Mixed Makanan Kucing Basah Premium

Dapatkan potongan harga dari Rp 92.900 menjadi  Rp 72.900.

Raw Food Kucing Kambing Kalkun

 

Raw Food Kucing Kelinci Ikan Laut Mixed Makanan Kucing Basah Premium

Dapatkan potongan harga dari Rp 80.900 menjadi  Rp 60.900.

Raw Food Kucing Puyuh Salmon

 

 

Harga belum termasuk ongkos kirim dan kemasan freezer. Harga kemasan  Rp (max 3), Rp ( max). Jadi pesan lebih banyak lebih ekonomis dari sisi pengiriman.

 

 

 

Jual raw food kucing di Kupang…

Kami di GogogMeong Raw Food Kucing – Anjing berharap menolong membuat kucing Kamulebih sehat dengan bulu lebat yang lembut, gigi putih dan pup yang tak beraroma.

Untuk mendapatkan semua hal itu, makanan yang pas dan alami menjadi elemen paling penting.

Namun, masalahnya makanan komersial yang Kamu berikan sekarang bukanlah makanan alami bagi kucing Kamu yang yakni karnivora secara alami.

Disinilah Kami, jual raw food kucing di Kupang, hadir untuk membuat kucing Kamu lebih sehat dalam jangka panjang Anda.

Kami yakin bahwa raw food kucing ialah makanan alami yang wajib diberikan bagi carnivore kesayangan Kamu.

KamuIan Billinghurst pencetus gerakan pemberian raw food kucing asal Australia ini, apabila binatang kesayangan Kamudiberikan raw food akan membuat:

  • Meningkatkan imunitas tubuh
  • Mengurangi jumlah hairball
  • Memperbaiki berat badan tepat
  • Mengurangi wangi-wangian bau pada kotoran
  • Menyehatkan kulit dan memperindah bulu
  • Meningkatkan stamina dan metabolisme tubuh
  • Kamuproblem pencernaan dan saluran kemih

Hasil penelitian bertahun-tahun Dr. Ian tersebut menjadi standard BARF, setelah makan raw food segala manfaat diatas akan dinikmati kucing Kamu.

BARF sendiri ialah Biologically Appropriate RAW Food (BARF) atau ada yang mengatakan Bone and Raw Food (BARF).

Jadi, bergabunglah dengan lebih dari 1.000 konsumen kami dan puluhan ribu di seluruh dunia yang telah memperlakukan kucing dan kucing Kamucocok kodratnya sebagai karnivora alami.

Jadi, segera WA kami sekarang, langsung akan kami kirimkan raw food kucing terbaik, dan berikanlah pada kucing kesayangan Kamu.

STOP! berikan makanan penuh pengawet, zat membahayakan dan karbohidrat, yang bisa menyebabkan bulu rontok, gigi kuning dan pup yang sungguh-sungguh bau plus kemungkinan terkena diabetes dan serangan jantung dalam jangka panjang.

CEPAT, beralih ke GogogMeong Raw Food Kucing – Anjing dengan 100% protein hewani, standard BARF Australia, yang membuat kucing Kamu lebih sehat dengan bulu lebat yang lembut, gigi putih dan pup yang tak beraroma.

 

Asal Konsumen jual raw food kucing di Kupang…

Asal konsumen raw food kucing GogogMeong berasal dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur melalui online.

Sekilas tentang Kota Kupang

Koordinat:

10°10′12.6″S 123°36′27.8″E / 10.170167°S 123.607722°E / -10.170167; 123.607722

Kota Kupang adalah sebuah kota dan sekaligus ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kota Kupang adalah kota yang terbesar di Pulau Timor yang terletak di pesisir Teluk Kupang, bagian barat laut pulau Timor. Sebagai kota terbesar di provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang dipenuhi oleh berbagai suku bangsa. Suku yang signifikan jumlahnya di “Kota Kupang” adalah suku Timor, Rote, Sabu, Tionghoa, Flores dan sebagian kecil pendatang dari Bugis dan Jawa. Luas wilayah Kota Kupang adalah 180,27 km² dengan jumlah penduduk sekitar 455.847 jiwa (2021). Kota ini terbagi menjadi 6 kecamatan dan 51 kelurahan.

Nama Kupang sebenarnya berasal dari nama seorang raja, yaitu Nai Kopan atau Lai Kopan, yang memerintah Kota Kupang sebelum bangsa Portugis datang ke Nusa Tenggara Timur.
Pada tahun 1436, pulau Timor mempunyai 12 kota bandar namun tidak disebutkan namanya. Dugaan ini berdasarkan bahwa kota bandar tersebut terletak di pesisir pantai, dan salah satunya yang strategis menghadap ke Teluk Kupang. Daerah ini merupakan wilayah kekuasaan Raja Helong dan yang menjadi raja pada saat itu adalah Raja Koen Lai Bissi.

Pada tahun 1613, VOC yang berkedudukan di Batavia (Jakarta), mulai melakukan kegiatan perdagangannya di Nusa Tenggara Timur dengan mengirim 3 kapal yang dipimpin oleh Apolonius Scotte, menuju pulau Timor dan berlabuh di Teluk Kupang. Kedatangan rombongan VOC ini diterima oleh Raja Helong, yang sekaligus menawarkan sebidang tanah untuk keperluan markas VOC. Pada saat itu VOC belum memiliki kekuatan yang tetap di tanah Timor.

Pada tanggal 29 Desember 1645, seorang padri Portugis yang bernama Antonio de Sao Jacinto tiba di Kupang. Dia mendapat tawaran yang sama dengan yang diterima VOC dari Raja Helong. Tawaran tersebut disambut baik oleh Antonio de Sao Jacinto dengan mendirikan sebuah benteng, namun kemudian benteng tersebut ditinggalkan karena terjadi perselisihan di antara mereka.
VOC semakin menyadari pentingnya Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu kepentingan perdagangannya, sehingga pada tahun 1625 sampai dengan 1663, VOC melakukan perlawanan ke daerah kedudukan Portugis di pulau Solor dan dengan bantuan orang-orang Islam di Solor, Benteng Fort Henricus berhasil direbut oleh VOC.

Pada tahun 1653, VOC mendarat di Kupang dan berhasil merebut bekas benteng Portugis Fort Concordia, yang terletak di muara sungai Teluk Kupang di bawah pimpinan Kapten Johan Burger. Kedudukan VOC di Kupang langsung dipimpin oleh Openhofd J. van Der Heiden. Selama menguasai Kupang sejak tahun 1653 sampai dengan tahun 1810, VOC telah menempatkan sebanyak 38 Openhofd dan yang terakhir adalah Stoopkert, yang berkuasa sejak tahun 1808 sampai dengan tahun 1810.

Nama Lai Kopan kemudian disebut oleh Belanda sebagai Koepan dan dalam bahasa sehari-hari menjadi Kupang.
Untuk pengamanan Kota Kupang, Belanda membentuk daerah penyangga di daerah sekitar Teluk Kupang dengan mendatangkan penduduk dari pulau Rote, Sabu dan Solor. Untuk meningkatkan pengamanan kota, maka pada tahun 23 April 1886, Residen Creeve menetapkan batas-batas kota yang diterbitkan pada Staatblad Nomor 171 tahun 1886. Oleh karena itu, tanggal 23 April 1886 ditetapkan sebagai tanggal lahir Kota Kupang.

Setelah Indonesia merdeka, melalui Surat Keputusan Gubernemen tanggal 6 Februari 1946, Kota Kupang diserahkan kepada Swapraja Kupang, yang kemudian dialihkan lagi statusnya pada tanggal 21 Oktober 1946 dengan bentuk Timor Elland Federatie atau Dewan Raja-Raja Timor dengan ketua H. A. A. Koroh, yang juga adalah Raja Amarasi.

Berdasarkan Surat Keputusan Swapraja Kupang Nomor 3 tahun 1946 tanggal 31 Mei 1946 dibentuk Raad Sementara Kupang dengan 30 anggota. Selanjutnya pada tahun 1949, Kota Kupang memperoleh status Haminte dengan wali kota pertamanya Th. J. Messakh. Pada tahun 1955 ketika menjelang Pemilu, dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor PUD.5/16/46 tertanggal 22 Oktober 1955, Kota Kupang disamakan statusnya dengan wilayah kecamatan.

Pada tahun 1958 dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Provinsi Sunda Kecil dihapus dan dibentuk 3 daerah Swantara, yaitu Daerah Swantara Tk I Bali, Daerah Swantara Tk I Nusa Tenggara Barat dan Daerah Swantara Tk I Nusa Tengara Timur. Kemudian Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II (Kabupaten) yang antara lain Kabupaten Kupang. Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17 Tahun 1969 tanggal 12 Mei 1969 dibentuk wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kota Kupang.

Kecamatan Kota Kupang mengalami perkembangan pesat dari tahu ke tahun. Kemudian pada tahun 1978 Kecamatan Kota Kupang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1978, yang peresmiannya dilakukan pada tanggal 18 September 1978. Pada waktu itu Drs. Mesakh Amalo dilantik menjadi Wali Kota Administratif yang pertama dan kemudian diganti oleh Letkol Inf. Semuel Kristian Lerik pada tanggal 26 Mei 1986 sampai dengan perubahan status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang. Perkembangan Kota Administratif Kupang sangat pesat selama 18 tahun.

Usulan rakyat dan Pemerintah Kota Admnistratif Kupang untuk mengubah status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang disetujui oleh DPR RI dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang menjadi Undang-Undang pada tanggal 20 Maret 1996 dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia dan tertuang pada Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3632 Tahun 1996. Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang diresmikan oleh Mendagri Mohammad Yogi S. M. pada tanggal 25 April 1996.

Kemudian dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, maka Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang berubah menjadi Kota Kupang.

Terletak pada 10°36’14”-10°39’58” LS dan 123°32’23”–123°37’01”BT; Luas wilayah 180,27 Km2, dengan peruntukan Kawasan Industri 735,57 Ha, permukiman 10.127,40 Ha, Jalur Hijau 5.090,05 Ha, perdagangan 219,70 Ha, pergudangan 112,50 Ha, pertambangan 480 Ha, pelabuhan laut/udara 670,1 Ha, pendidikan 275,67 Ha, pemerintahan/perkantoran 209,47 Ha, lain-lain 106,54 Ha. Batas Wilayah Utara berbatasan dengan Teluk Kupang, Timur berbatasan dengan Kabupaten Kupang, Barat berbatasan dengan Selat Semau dan Kabupaten Kupang, sedangkan Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kupang.

Secara topografi Kota Kupang terdiri atas daerah pantai, dataran rendah dan perbukitan. Untuk daerah terendah terletak pada ketinggian 0-50 meter dari permukaan laut rata-rata, sedangkan daerah tertinggi terletak di bagian selatan dengan ketinggian antara 100-350 meter dari permukaan laut. Daerah pantai merupakan kawasan di bagaian utara yang berbatasan langsung dengan Teluk Kupang dengan kemiringan antara 0% sampai 2%, daerah dataran rendah merupakan kawasan di bagian pesisir, dengan kemiringan antara 2-5%. Kota Kupang secara visual merupakan daerah dataran rendah yang sudah dimanfaatkan pula sebagai lahan kegiatan usaha seperti sawah tadah hujan, kebun musiman dan semak belukar. Pada bagian barat daya dan selatan terdapat perbukitan yang harus dilindungi dengan penghijauan (reboisasi) yang berfungsi sebagai daerah tangkapan (cacthmant area) untuk menjaga potensi air tanah di Kota Kupang.

Kota Kupang yang sering dijuluki Kota Karang, memang merupakan daerah yang kering, dan pada musim kemarau (±April–Nopember) mengalami krisis air bersih. Kota Kupang hanya dilalui oleh beberapa aliran sungai yang pada musim hujan baru tampak aliran airnya, yaitu antara lain:

Selain sungai-sungai tersebut terdapat potensi sumber air di Kota Kupang terdiri dari 5 (lima) kawasan, yaitu:

Berdasarkan klasifikasi iklim Koppen, Kota Kupang beriklim sabana tropis (Aw) dengan dua musim yaitu musim kemarau dan musim penghujan.Suhu rata-rata di Kota Kupang berkisar antara 21,5 °C sampai dengan 33,6 °C.(2019) Tempat-tempat yang letaknya dekat dengan pantai memiliki suhu udara yang rata-rata relatif lebih tinggi. Kelembaban udara rata-rata berkisar antara 68 persen sampai dengan 88(2019) persen.

Curah hujan selama tahun 2019 tercatat 2.984,6 mm dan hari hujan sebanyak 78 hari. Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Januari, yaitu tercatat 412,3 mm, sedangkan hari hujan tertinggi terjadi pada bulan Januari dengan 23 hari hujan.

Kota Kupang dipimpin oleh seorang Wali kota dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan. Wali kota dibantu oleh seorang Wakil Wali kota, yang dipilih melalui suatu pemilihan umum pada setiap 5 tahun. Kota Kupang memiliki perangkat daerah yaitu 18 dinas, 8 badan, 3 kantor dan 8 bagian. Di samping itu terdapat 3 instansi vertikal, yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementrian Agama. Wilayah pemerintahan Wali kota Kupang meliputi 6 daerah kecamatan.

Wali Kota menjadi pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintahan Kota Kupang. Wali Kota Kupang bertanggungjawab atas wilayah Kota Kupang kepada gubernur provinsi Nusa Tenggara Timur. Saat ini, wali kota atau kepala daerah yang menjabat di Kota Kupang ialah Jefirstson Riwu Kore, didampingi wakil wali kota, Hermanus Man. Mereka menang pada Pemilihan umum Wali Kota Kupang 2017. Jefri dan Hermanus dilantik oleh gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya, pada 22 Agustus 2017 di aula El Tari Kupang, untuk periode 2017-2022.

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Kupang dalam dua periode terakhir.

Kota Kupang terdiri dari 6 Kecamatan dan 51 Kelurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 438.005 jiwa dengan luas wilayah 26,18 km² dan sebaran penduduk 16.730 jiwa/km².

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Kupang, adalah sebagai berikut:

Kota Kupang adalah kota yang multi etnis dari suku Timor, Helong, Rote, Sabu, Flores, Alor, Sumba, Lembata, Tionghoa sebagian kecil suku pendatang dari Ambon dan beberapa suku bangsa lainnya seperti Bugis, Jawa dan Bali. Tetapi terlepas dari keragaman suku bangsa yang ada, penduduk Kota Kupang akan menyebut diri mereka sebagai “Beta orang Kupang“.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Kupang tahun 2019, penduduk Kota Kupang berjumlah 434.972 yang terbagi atas 222.400 jiwa laki-laki dan 212.572 jiwa perempuan.

Kota Kupang memiliki sebuah bandar udara dengan nama Bandar Udara Internasional El Tari. Dahulu bernama pelabuhan udara Penfui. Pada mulanya adalah bekas peninggalan zaman penjajahan Belanda yang hanya berupa sebuah airstrip. Untuk pertama kali bandar udara ini didarati oleh pesawat udara pada tahun 1928 oleh penerbang Amerika Lamij Johnson. Selanjutnya dikembangkan oleh Australia pada tahun 1944-1945 dan diberi nama Lapangan Terbang Penfui, yang dalam bahasa Timor; Pena=jagung dan Fui=hutan.

Pelabuhan Udara Penfui dikuasai dan dipergunakan untuk kepentingan Angkatan Udara. Tanggal 6 Mei 1950 Lapangan Terbang Penfui diserahkan oleh militer Belanda kepada Pemerintah Republik Indonesia dan dengan berkembangnya kebutuhan akan Angkutan Udara pada tahun 1960 mulai didarati oleh pesawat Garuda jenis DC 3. Penanganan dan pengaturan terhadap kegiatan penerbangannya dilakukan oleh Angkatan Udara, karena pada saat itu belum ada organisasi perhubungan udara.

Pelabuhan Udara Penfui mulai dikelola oleh kepala pelabuhan udara dengan dibantu bendaharawan dari Dinas Meteorologi – Departemen Perhubungan Udara, dan sejak itu dikenal dengan nama penerbangan sipil.

Pelabuhan udara ini ditetapkan sebagai pelabuhan udara kelas III. Dengan makin meningkatnya arus lalu lintas melalui Bandar Udara Kupang, maka untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatkan fungsi bandara, maka diterbitkan Surat Keputusan Bersama antara Menteri Perhubungan, Menteri Pertahanan Keamanan dan Menteri Keuangan dengan nomor: KEP/30/IX/75, KM 393/3/PHB – 75 dan KEP. 927.A/MK/IV/8/75, yaitu tentang Penggunaan Bersama Pangkalan dan Pelabuhan Udara. Dalam surat keputusan tersebut dinyatakan Pelabuhan Udara Penfui menjadi Pelabuhan Udara Sipil Kelas II.

Sejak tanggal 20 Desember 1988, Pelabuhan Udara Penfui diubah dan ditetapkan menjadi Pelabuhan Udara El Tari Kupang untuk mengenang jasa (almarhum) mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur, El Tari. Istilah Pelabuhan Udara kemudian diubah menjadi Bandar Udara sejak tanggal 1 September 1985.

Tanggal 20 Juni 1988 ditandatangani Naskah Persetujuan Bersama antara Kepala Staf TNI-AU dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, nomor: SEPERJAN/01/V/1988 DAN DJU/1861/KUM.060/SS tentang Penggunaan Sebagian Areal Tanah Pangkalan TNI – AU El Tari Kupang untuk pengembangan/ pembangunan Bandar Udara El Tari Kupang beserta fasilitasnya. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 4/1995 tanggal 13 Januari 1995 tentang Penyempurnaan dan Penataan Kelas Bandar Udara, Bandar Udara Udara El Tari ditingkatkan menjadi Bandar Udara Kelas I.

Sejak tanggal 1 April 1999, Bandar Udara El Tari secara operasional masuk ke dalam manajemen PT (PERSERO) Angkasa Pura I dengan Berita Acara Serah Terima Nomor: AU / 125 / UM.234/ 99 dan BA.25/PL.50/1999/DU tanggal 30 April 1999 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kepada Direktur Utama PT (PERSERO) Angkasa Pura I. Penyerahan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Keuangan No.S-4608/A/53/1997 tanggal 08 Oktober 1997 yang pada dasarnya menyetujui penggabungan Bandar Udara El Tari Kupang ke dalam manajemen PT (PERSERO) Angkasa Pura I, menghapuskan dari daftar inventaris Departemen Perhubungan dan ditetapkan sebagai tambahan Penyertaan Modal Pemerintah ke dalam PT (PERSERO) Angkasa Pura I.

Sebagai pengelola Bandar Udara selanjutnya, PT (PERSERO) Angkasa Pura I mengadakan perbaikan dan perluasan terminal ataupun fasilitas lainnya secara bertahap antara lain perluasan ruang kedatangan domestik pada tahun 2006, penggantian fasilitas VASI dengan PAPI pada tahun 2007 dan pembuatan jalan langsung ke Gudang Kargo pada tahun 2008.

Bandar udara yang beroperasi sejak pagi hingga malam untuk penerbangan domestik dan internasional, yang menghubungkan Kota Kupang dengan beberapa kota di provinisi Nusa Tenggara Timur, beberapa kota besar lain di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Mataram, Denpasar, Makassar, dll. Beberapa maskapai penerbangan regional dan nasional, baik komersial dan perintis telah membuka kantornya di Kota Kupang, seperti Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Sriwijaya Air, TransNusa, Batik Air, Aviastar, Citilink, Nam Air, Susi Air. Dulu, bandara ini pernah melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri, yaitu ke Australia dan Timor Leste, tetapi karena insiden 1998 maka penerbangan luar negeri dari bandara ini diberhentikan. Namun berjalannya waktu, bandara ini pun akan kembali menjadi bandar udara internasional yang melayani penerbangan menuju Dili, dan Darwin.

Pelabuhan Tenau dapat melayani kapal-kapal barang maupun penumpang. Dahulu melalui dermaga ini sering melayani kapal penumpang menuju Pante Makasar, Ruteng, Ba’a, Dili, Kalabahi dan lain-lain. Saat ini Pelabuhan Niaga dan Pelabuhan Komersial terletak di daerah Tenau dan Bolok, yang merupakan wilayah Kabupaten Kupang. Di wilayah Kota Kupang terdapat Pelabuhan Rakyat di Namosain dan Pelabuhan Laut Kupang.
Pelabuhan Rakyat Kupang di Namosain merupakan pelabuhan laut alam yang sekarang telah ditata dengan lebih baik. Pelabuhan ini kapal-kapal kayu melayani transportasi laut menuju Rote, Semau dan beberapa daerah di sekitar Kota Kupang. Sebelumnya juga digunakan oleh para nelayan sebagai tempat berlabuh dan bongkar muat hasil tangkapan.
Pelabuhan Tenau Kupang yang merupakan pelabuhan laut tua, saat ini menjadi tempat berlabuhnya kapal-kapal layar dari luar negeri yaitu Australia, Timor Leste, New Zealand dan menjadi salah satu tempat persinggahan dalam kegiatan Sail Indonesia dari Darwin, Australia menuju beberapa pulau di Indonesia.

Sistem transportasi darat Kota Kupang dilayani oleh minibus angkutan kota yang biasa disebut bemo. Ada pula layanan taksi dan beberapa rute dilayani oleh bus kota. Sebagian besar rute dalam kota dilayani oleh bemo yang menghubungkan beberapa terminal seperti Terminal Kupang, Terminal Oepura dan Terminal Oebobo. Untuk keberangkatan jalan darat ke luar kota dilayani di Terminal Oebobo.

Khusus untuk angkutan bemo, memiliki ciri khas tersendiri. Rute setiap bemo ditandai oleh warna dan angka yang terdapat pada bagian atas depan bemo. Aksesoris bemo yang sangat banyak ditambah dengan dentuman musik yang sangat keras. Selain itu terdapat juga jasa layanan transportasi roda dua yang lebih dikenal dengan ojek yang banyak dijumpai di setiap sudut Kota Kupang.

Melalui jalan darat pula dilayani bus antar kota dalam provinsi ke SoE, Kefa dan Atambua, serta antar negara, yakni ke Dili, Timor Leste. Bus ini disediakan oleh berbagai penyedia layanan termasuk DAMRI. Layanan imigrasi Indonesia-Timor Leste dilaksanakan di Tasifeto Timur-Batugade.

Kota Kupang memiliki 65 hotel yang terdiri atas hotel kelas melati sampai hotel berbintang 4. Berikut adalah hotel-hotel berbintang di Kota Kupang:

Hotel berbintang 1

Hotel berbintang 2

Hotel berbintang 3

Hotel berbintang 4

Kota Kupang memiliki sarana pendidikan milik pemerintah dan yang dikelola oleh swasta untuk pendidikan formal dan informal dari tingkat PAUD, PlayGroup, TK, SD, SLTP dan SLTA serta Perguruan Tinggi.

Kota Kupang memiliki Sekolah Taman Kanak-Kanak lebih dari 90 sekolah.

Sekolah Dasar/Ibtida’iyah yang ada di Kota Kupang tak kurang dari 130 sekolah.

Jumlah Sekolah Menengah Pertama/MTs yang tersebar di Kota Kupang sebanyak lebih dari 58 sekolah.

Sekolah Menengah Atas/MA yang ada di Kota Kupang sebanyak 64 sekolah, yang terdiri dari lebih dari 44 SMA dan tak kurang 20 Sekolah Kejuruan/SMK.

Perguruan Tinggi yang ada di Kota Kupang sebanyak 19 perguruan tinggi yang terdiri dari 5 Perguruan Tinggi Negeri yaitu:

Dan 18 Perguruan Tinggi Swasta, yaitu:

Untuk Sekolah/Perguruan Tinggi Negeri Kesehatan yang ada di Kota Kupang adalah Politeknik Kesehatan Depkes Kupang dan untuk swasta ada Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan CHMK dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Maranatha.

Kota Kupang memiliki sarana pelayanan kesehatan milik pemerintah maupun yang dikelola oleh swasta.

Beberapa surat kabar yang menjadikan Kota Kupang sebagai pusat penerbitannya seperti Harian Umum Pos Kupang,Kupang Online, Timor Express dan victorynewsmedia[pranala nonaktif permanen].

Stasiun radio publik yang beroperasi di Kota Kupang adalah Radio Republik Indonesia (RRI) melalui beberapa kanal, antara lain:

Selain itu ada beberapa stasiun radio swasta atau dari luar wilayah Kota Kupang yang dapat ditangkap di Kota Kupang antara lain:

Stasiun televisi publik yang beroperasi di Kota Kupang adalah TVRI Nusa Tenggara Timur.

Tercatat beberapa Media Online seperti Kupang OnLine, Berita Kupang telah ada sejak 2008 dengan berita yang terfokus pada Kota Kupang dan sekitarnya.

Pantai Lasiana mulai dibuka untuk umum sekitar tahun 1970-an. Sejak Dinas Pariwisata NTT memoles dengan membangun berbagai fasilitas pada tahun 1986, Pantai Lasiana ramai dikunjungi turis asing. Sesuai rencana pengembangan Pemkot Kupang, Pantai Lasiana akan dijadikan Taman Budaya Flobamora, yakni sebutan yang mengacu pada keseluruhan suku bangsa di dekat Pantai Lasiana, antara lain, Flores, Sumba, Timor dan Alor.

Di pantai Lasiana ini terdapat sebuah Cafe, dan banyak didapati Lopo-lopo dan tempat makanan ringan seperti pisang bakar dan jagung bakar yang berderet. Lopo-lopo adalah sebutan lokal untuk pondok yang dibangun menyerupai payung dengan tiang dari batang pohon kelapa atau kayu dan beratapkan ijuk, pelepah kelapa atau lontar, alang-alang, dan yang berbahan semen, Bisa juga beratapkan seng yang bagian luarnya dilapisi ijuk, pelepah kelapa atau lontar dan alang-alang.

Berlokasi di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Taman Nostalgia dirancang sebagai taman kota. Dengan fasilitas jogging track, arena olahraga dan wisata kuliner. Di Taman Nostalgia terdapat Gong Perdamaian Nusantara. Gong Perdamaian Nusantara (GPN) merupakan sarana persaudaraan dan pemersatu bangsa. Berasal dari Desa Pakis Aji, Kecamatan Plajan, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Gong yang berusia 450 tahun itu milik Ibu Musrini, yang adalah ahli waris generasi ketujuh dari pencetus gong. GPN terbuat dari bahan campuran kuningan (bronze) dan perunggu, berdiameter 2 meter dengan berat ± 100 kg. GPN bermakna keseimbangan kehidupan dan memberi nilai lebih, kebanggaan, citra baik dan sumber pendapatan sepanjang masa bagi daerah yang menerimanya.
Struktur GPN menampilkan:

Kota ini menyimpan banyak pesona, khususnya penggemar sea food. Wisatawan yang berkunjung ke kota ini biasanya terkesan dengan ikan bakar yang ukurannya besar-besar dengan harga yang relatif murah. Pasar malam yang populer di Kota Kupang yang menyajikan makanan sari laut terletak di daerah Kampung Solor di sekitar bekas bioskop Raja. Dinikmati dengan sambal khas Kupang, tentu wisatawan akan langsung berjanji pada diri sendiri: “suatu saat nanti, beta akan kembali lagi”. Juga cumi-cumi dan udang segar yang mengeluarkan aroma manis ketika dibakar sangat mengundang selera. Di samping itu wisatawan juga akan disuguhkan salah satu makanan khas kota Kupang, yaitu “jagung bose”. Makanan ini dibuat dari campuran jagung dan sayuran serta biji-bijian (biasanya kacang hijau dan kacang tanah). Ada juga “daging se’i”, yaitu daging sapi atau daging babi yang diasap dan dicampur susu, garam dan rempah-rempah sehingga rasanya ada yang manis dan juga asin. Kota ini juga memiliki pesona wisata karena memiliki pantai pasir putih yang indah dan laut biru yang cantik. Sejak beberapa tahun terakhir ini menjadi langganan persinggahan peserta lomba perahu layar internasional.

Satu lagi yang unik adalah penjual jagung bakar yang terbentang sepanjang trotoar di jalan El Tari (di depan Kantor Gubernur) menjadi tempat favorit kawula muda Kota Kupang.

Untuk wisata halal terdapat banyak warung jawa juga masakan padang, dan yang terbesar adalah pasar malam yang menyajikan semua hidangan halal.
Pasar malam mulai dibuka dari jam 6 malam di kampung solor kupang.

Saat ini Pemerintah Kota Kupang telah menambah 2 tempat wisata kuliner yang terletak di pantai kelapa lima, dan di pantai tedis Kota Kupang yang berbatasan langsung dengan teluk Kupang.

Source

Peta Kota Kupang

Peta Provinsi Nusa Tenggara Timur

 

Hubungi Kami

Jadi meskipun Kamu berada di Kupang, namun kami jual raw food kucing di Kupang terbaik ini bisa dikirim dengan pemesanan secara online. Jadi jika Kamu ingin kucing kamu lebih sehat dengan mengikuti proses raw feeding segera hubung kami jual raw food kucing di Kupang, dengan pemesanan secara online.

Lokasi kami ada di:

GogogMeong Raw Food Kucing

Jl. Permata Inten No.1, Cisaranten Kulon, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat 40293

WA 0831-5462-1233

“Raw Food GogogMeong membuat kucing kesayangan kamu lebih sehat, bulu lebat, gigi putih dan pup tidak berbau dengan makanan 100% protein hewani standard BARF Australia”

error: Alert: Content is protected !!